189.091 Wisatawan Kunjungi Gunung Rinjani, Negara Cuan Rp22,5 Miliar

Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 189.091 wisatawan mengunjungi Taman Nasional Gunung Rinjani sepanjang 2024. Terdiri dari 47.789 wisatawan mancanegara dan 141.302 wisatawan nusantara.
Kepala Balai TNGR Yarman di Mataram, Jumat (3/1/2024) menjelaskan ratusan ribu wisatawan yang mengunjungi Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut ada yang melakukan aktivitas pendakian dan aktivitas non pendakian.
Kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Negara memperoleh cuan sebesar Rp22,5 miliar pada 2024.
1. 93.796 wisatawan mendaki Gunung Rinjani

Yarman menyebutkan sepanjang 2024, sebanyak 93.796 wisatawan yang mendaki Gunung Rinjani. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 47.716 orang dan wisatawan nusantara sebanyak 46.126 orang.
Sedangkan wisatawan yang melakukan aktivitas non-pendakian sebanyak 95.295 orang. Terdiri dari 73 wisatawan mancanegara dan 95.222 wisatawan nusantara. Pendakian tertinggi pada 2024 terjadi pada Agustus yaitu sebanyak 14.054 wisatawan.
Kemudian bulan Mei sebanyak 13.285 wisatawan, Juli sebanyak 12.915 wisatawan, September sebanyak 11.386 wisatawan dan Juni sebanyak 11.377 wisatawan.
Sedangkan aktivitas non-pendakian tertinggi di bulan Januari sebanyak 14.638 wisatawan, Oktober 12.745 wisatawan, November 11.335 wisatawan dan April sebanyak 10.760 wisatawan.
2. PNBP terkumpul sebesar Rp22,5 miliar

Dari aktivitas pendakian dan non pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Balai TNGR berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp22,5 miliar lebih sepanjang 2024. Tercatat, PNBP tertinggi diperoleh pada April sebesar Rp3,32 miliar.
Kemudian September sebesar Rp3,19 miliar, Agustus Rp3,09 miliar, Juli sebesar Rp2,9 miliar, Oktober Rp2,64 miliar dan Juni sebesar Rp2,43 miliar.
Saat ini, Balai TNGR resmi menutup enam jalur pendakian Rinjani mulai 1 Januari hingga 2 April 2025. Penutupan jalur pendakian Rinjani dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Selain itu, penutupan pendakian Gunung Rinjani karena memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi NTB bahwa saat ini sedang terjadi masa peralihan menuju musim hujan 2024/2025. Sehingga perlu diwaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, angin kencang yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan bersifat lokal di beberapa wilayah.
Enam jalur wisata pendakian Gunung Rinjani yang ditutup selama tiga bulan antara lain:
- Jalur Wisata Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur Wisata Pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur Wisata Pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Wisata Pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Wisata Pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Wisata Pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah
3. Tarif baru masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani

Sejak 30 Oktober 2024, ada perubahan tarif masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tiket masuk Taman Nasional Gunung Rinjani kelas 2 yaitu Jalur Pendakian Sembalun, Senaru dan Torean. Untuk wisatawan mancanegara dikenakan tiket masuk Rp200 ribu per orang per hari, wisatawan nusantara Rp20 ribu per orang per hari, sedangkan rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara dikenakan tiket masuk Rp10 ribu per orang per hari.
Sementara tiket masuk Taman Nasional Gunung Rinjani kelas 3, meliputi Jalur Pendakian Timbanuh, Terbaru, Aikberik dan 21 destinasi wisata non pendakian yaitu wisatawan mancanegara sebesar Rp150 ribu per orang per hari, wisatawan nusantara Rp10 ribu per orang per hari dan pelajar atau mahasiswa nusantara Rp5.000 per orang per hari.
Pada hari libur, cuti bersama dan hari raya, tiket masuk kawasan TNGR naik 150 persen. Dengan ketentuan untuk wisatawan mancanegara tiket masuk sesuai tarif normal. Sedangkan bagi wisatawan nusantara, pelajar atau mahasiswa harga tiket masuk kawasan TNGR naik 150 persen dari tarif normal.
Sementara tiket masuk kendaraan roda 2 dikenakan sebesar Rp5.000 per hari, roda 4 Rp10 ribu per hari dan sepeda Rp2.000 per hari. Sedangkan tiket masuk kendaraan khusus seperti helikopter, seaplane, ultralight atau aubmarine sebesar Rp2 juta per hari. Selain itu, untuk kegiatan wisata paralayang dikenakan pungutan Rp25 ribu per orang per hari.
Untuk foto dan video prewedding, pengunjung dikenakan pungutan sebesar Rp1 juta per paket per lokasi bagi wisatawan mancanegara. Sedangkan wisatawan nusantara dikenakan tarif Rp1 juta per paket per lokasi.
Pengambilan video untuk iklan produk, iklan jasa, video clip, film, drama, sinetron, reality show dan sejenisnya dikenakan tarif Rp20 juta per paket per lokasi untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan wisatawan nusantara dikenakan tarif Rp10 juta per paket per lokasi.
Sementara untuk fotografi paket wisata, majalah, iklan produk, iklan jasa dan sejenisnya dikenakan Rp5 juta per paket per lokasi bagi wisatawan mancanegara dan Rp2 juta per paket per lokasi bagi wisatawan nusantara.
Bagi pengunjung yang menerbangkan drone dikenakan pungutan Rp2 juta per unit per hari. Bagi pengunjung dan kendaraan yang tidak memiliki tiket masuk dikenakan denda lima kali tiket masuk tarif normal per orang per hari atau per unit per hari.