Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

122 Ribu Orang Tandatangani Petisi Penolakan Pemecatan Kosmas

Suasana ritual adat keluarga Ngada dari Kompol Kosmas di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Suasana ritual adat keluarga Ngada dari Kompol Kosmas di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Keluarga Kompol Kosmas Kaju Gae menyatakan penolakan atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap perwira polisi ini. Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) di Kupang pun menggelar ritual adat dan membuat petisi online guna menolak pemecatan terhadap Kompol Kosmas. Saat ini, lebih dari 122 ribu orang sudah menandatangani penolakan terhadap pemecatan Kosmas.

Kosmas sendiri adalah Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya. Ia kelahiran Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kosmas menjadi sorotan publik karena berada dalam mobil taktis Brimob yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang ojek online yang berada di lokasi demonstrasi pada malam 28 Agustus 2025.

1. Bikin ritual adat

Suasana ritual adat keluarga Ngada dari Kompol Kosmas di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Suasana ritual adat keluarga Ngada dari Kompol Kosmas di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ikada di Kupang menyampaikan penolakan mereka itu kepada pejabat di Polda NTT juga kepada Gubernur NTT. Sebelum menyatakan penolakan, para anggota Ikada Kupang berkumpul di salah satu anggotanya di Jalan Bajawa, Kelurahan Oepoi, Kota Kupang, Kamis (4/9/2025).

Mereka menggelar upacara adat Zia Ura Ngana atau Mate Ngana. Sesepuh dari keluarga itu menggunakan bahasa daerah sambil melemparkan beras dari teras rumah ke seekor anak babi yang ditahan di halaman. Seorang lainnya l membelah kepala babi yang masih hidup itu hingga mati. Ritual ini dipercaya dapat mendukung apa yang mereka perjuangkan.

Pantauan di lokasi, para sesepuh, para orangtua, mahasiswa asal Ngada di Kupang, ikut dalam ritual singkat itu. Jalannya ritual ini pun jadi tontonan warga sekitar.

2. Surati Presiden dan Kapolri

Ikatan Keluarga Ngada di Kupang membela Kompol Kosmas yang lindas Affan. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Ikatan Keluarga Ngada di Kupang membela Kompol Kosmas yang lindas Affan. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ketua Ikada di Kupang, Siprianus Radho Toly, usai ritual itu menyebut mereka telah membuat 5 poin pernyataan sikap atas pemecatan Kompol Kosmas. Selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita surati Presiden Prabowo tentang ini. Pernyataan sikap kami ini akan diteruskan dari Kapolda NTT kepada Kapolri untuk memperhatikan 5 poin pernyataan sikap kami tadi," kata dia.

Poin pernyataan sikap ini meliputi penolakan pemecatan; mempertanyakan kualitas sidang yang terlalu cepat; mempertegas Kompol Kosmas bukan sebagai komandan dalam rantis tersebut; menilai tujuh personel ini jadi korban tekanan publik; dan menuntut petinggi Polri turut bertanggungjawab selaku pemberi komando.

3. Petisi ditandatangani lebih dari 122 ribu orang

Tangkapan layar petisi online menentang pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae. (Dok Istimewa)
Tangkapan layar petisi online menentang pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae. (Dok Istimewa)

Petisi online menentang pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae juga sudah beredar, Kamis pagi (4/9/2025). Saat ini telah ditandatangani oleh 122.558 orang pada pukul 21.00 WITA. Pembuat petisi ini, Mercy Jasinta, selaku keluarga dan warga Ngada menyebut Kompol Kosmas adalah putra Laja – Ngada.

Petisi ini menuntut bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.

"Kami tidak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, kami meyakini bahwa hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan," tulisnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

122 Ribu Orang Tandatangani Petisi Penolakan Pemecatan Kosmas

04 Sep 2025, 20:18 WIBNews