Butuh Data Kerugian Korupsi KUR, BPKP NTB Ingin Klarifikasi PT SMA

Perusahaan ada di Jakarta

Mataram, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) Ilham Nurhidayat mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan klarifikasi PT SMA. Ini bertujuan untuk melengkapi data penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk petani di Lombok.

"Iya, perlu kami minta klarifikasi ke perusahaan yang kami ketahui ada di Jakarta itu (PT SMA)," kata Ilham seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (14/10/2022).

Ia mengatakan bahwa program penyaluran dana kredit kepada petani di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur ini merupakan buah kerja sama antara PT BNI dan PT SMA.

1. Subkontrakkan penyaluran dana KUR

Butuh Data Kerugian Korupsi KUR, BPKP NTB Ingin Klarifikasi PT SMAilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Mta/01/PKS/001/2020. Usai penandatanganan kerja sama, PT SMA pada bulan September 2020 menyubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR tersebut ke perusahaan CV ABB, yang berdomisili di NTB.

Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran sesuai dengan subkontrak yang tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020. Keberadaan CV ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

Baca Juga: Tak Perlu Calo, Urus Sertifikat Sendiri ke BPN Lebih Murah

2. Butuh data lengkap dan valid

Butuh Data Kerugian Korupsi KUR, BPKP NTB Ingin Klarifikasi PT SMAilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Ilham mengatakan bahwa kebutuhan tim audit untuk mendapatkan klarifikasi PT SMA ini harus melalui persetujuan penyidik, dalam hal ini dari Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Jika penyidik telah memberikan data yang lengkap dan valid, Ilham memastikan pihaknya bisa lebih cepat mengungkap potensi kerugian negara.

"Makanya, nanti perlu dilihat lebih dalam seperti apa kontraknya. Dari kontrak yang salah saja, sudah bisa menggambarkan penyaluran yang salah," ucapnya.

3. Tahan dua tersangka

Butuh Data Kerugian Korupsi KUR, BPKP NTB Ingin Klarifikasi PT SMAIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini penyidik kejaksaan telah menetapkan dan menahan dua tersangka berinisial AM dan IR. Mereka memiliki peran berbeda. AM terungkap sebagai salah satu mantan petinggi dalam jabatan perbankan penyalur dana KUR PT BNI, sedangkan IR selaku Bendahara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.

Terkait dengan penetapan kedua tersangka ini, penyidik belum menemukan angka kerugian negara. Hal itu masih menunggu hasil dari tim audit BPKP NTB yang kini secara maraton turut melakukan pemeriksaan terhadap para petani yang masuk dalam daftar penerima dana KUR.

Baca Juga: Bandara Lombok Siap Layani Kedatangan Pesawat Delegasi G20

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya