Anggaran Rumah Tangga Gubernur NTB Rp10 Miliar, Baju Dinas Rp420 Juta

Dewan sorot anggaran rumah tangga gubernur dan wakilnya

Mataram, IDN Times - Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti kebutuhan rumah tangga gubernur dan wakil gubernur yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar lebih di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat dampak pandemi COVID-19.

Anggota Komisi I DPRD NTB Najamuddin Mustafa mengaku terkejut melihat nilai anggaran yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar lebih tersebut. Menurutnya itu jumlah yang cukup banyak.

"Saya heran anggaran kebutuhan kepala daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tembus Rp10 miliar lebih," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/5/2022).

1. Pakaian dinas senilai Rp420 juta

Anggaran Rumah Tangga Gubernur NTB Rp10 Miliar, Baju Dinas Rp420 JutaAnggota Komisi I DPRD NTB, Najamuddin Mustafa. ANTARA/Nur Imansyah

Menurut Najamuddin, Komisi I DPRD NTB sudah menanyakan mengenai anggaran tersebut pada rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2021, bersama Biro Umum Setda.

Dalam rapat pada Rabu (11/5) itu, kata Najamuddin, semua anggota Komisi I kaget terkait anggaran kebutuhan rumah tangga tersebut.

"Ini menjadi pertanyaan, dalam LKPJ muncul kebutuhan penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah dan wakil kepala daerah tembus Rp420.640.000. Memang pakaian dinas kualitas apa yang dibeli, sehingga jumlahnya sebesar itu," ucap Najamuddin.

Baca Juga: Sapi Terserang Virus PMK, Lombok Ditutup untuk Lalu Lintas Ternak 

2. Lima item senilai Rp10 miliar

Anggaran Rumah Tangga Gubernur NTB Rp10 Miliar, Baju Dinas Rp420 JutaIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Najamuddin merincikan item kebutuhan tersebut mulai dari fasilitas kunjungan tamu Rp1.000.937.300, penyediaan kebutuhan rumah tangga gubernur sebesar Rp4.314.974.577, kemudian penyediaan kebutuhan rumah tangga wakil gubernur
Rp2.435.953.646, dan penyediaan kebutuhan rumah tangga sekretariat daerah mencapai Rp2.017.189.249.

"Lima item ini sudah mencapai Rp10 miliar lebih. Yang menjadi pertanyaan, fasilitas kunjungan tamu sebesar Rp1 miliar dan makan minum ini kita anggap terlalu besar. Mestinya ini dulu yang perlu di recofusing," ucapnya.

Najamuddin menambahkan, kalau dibuka secara keseluruhan berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pada Biro Umum yang dijabarkan melalui satu program, sembilan kegiatan dan 42 subkegiatan.  Dengan capaian indikator kinerja kegiatan bidang administrasi pemerintahan pada Biro Umum Tahun 2021, total realisasi sebesar Rp134.073.978.735, dari pagu Rp142.297.697.545.

"Angka Rp142 Miliar lebih ini jumlah total program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, masuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN. Yang menjadi pertanyaan, harga pakaian dan makan minum kebutuhan rumah tangga," tegas Najamuddin.

3. Perencanaan kebutuhan kepala daerah harus lebih rinci

Anggaran Rumah Tangga Gubernur NTB Rp10 Miliar, Baju Dinas Rp420 JutaGubernur NTB, Zulkieflimansyah datangi Kantor IDN Media HQ untuk berbincang di acara "Suara Millennial: Gubernur NTB Buka-Bukaan Protek Moto GP Mandalika" pada Jumat (8/10/2021). (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Oleh sebab itu, Najamuddin meminta kepada Biro Umum supaya dalam perencanaan kebutuhan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu dilakukan lebih rinci agar tidak terkesan berlebihan di saat kondisi APBD kritis.

"Tolonglah supaya perencanaan dihitung matang. Kan ini aneh di saat semua mata anggaran di recofusing, tapi anggaran kebutuhan kepala daerah justru tidak," tutur anggota DPRD NTB Dapil Kabupaten Lombok Timur ini.

Anggota DPRD NTB Ruslan Turmudzi juga mempertanyakan kebutuhan rumah tangga gubernur dan wakil gubernur yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar.

Mengingat saat ini kondisi keuangan daerah dalam dua tahun terakhir terdampak akibat pandemi COVID-19. Belum lagi APBD NTB saat ini masih menanggung utang Tahun 2021 yang nilainya mencapai Rp227 miliar lebih dan harus dibayarkan di Tahun 2022.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama di tengah kondisi tidak menentu dan utang ada anggaran sebesar itu. Justru anggaran untuk masyarakat minim," katanya.

Diketahui kondisi APBD NTB tidak sehat akibat adanya tanggungan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp227,6 miliar yang belum bisa dibayar di APBD 2021, sementara pada bulan Mei 2022 sudah harus dibayarkan. Utang ini muncul karena Pemprov NTB pada akhir Desember 2021, tidak punya cukup uang untuk membayar seluruh program kegiatan.

Baca Juga: Pemanggilan Wabup Lombok Utara sebagai Tersangka Tunggu Hasil Audit

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya