Gubernur Merombak Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah

Mataram, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) akan merombak susunan direksi dan komisaris PT Bank NTB Syariah. Perombakan susunan pimpinan bank guna mengatasi persoalan internal Bank NTB Syariah yang dianggap tidak baik-baik saja.
Gubernur Muhammad Iqbal pun lantas membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah yang bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka calon direksi dan komisaris bank ini.
"Gubernur selaku PSP (Pemegang Saham Pengendali) juga diamanatkan untuk membentuk panitia seleksi yang akan menyeleksi secara terbuka calon direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah terbaik," kata Iqbal, Senin (21/4/2025).
1. Pembenahan total Bank NTB Syariah amanat RUPS LB

Iqbal menjelaskan pembentukan pansel merupakan amanat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTB Syariah pada 11 April lalu. Dalam RUPS LB tersebut mengamanatkan pembenahan menyeluruh Bank NTB Syariah.
Pansel akan bekerjasama dengan lembaga profesional dalam melakukan seleksi calon direksi, calon komisaris dan dewan pengawas. Hasil seleksi yang dilakukan pansel, nantinya akan disampaikan Gubernur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menjelaskan lembentukan pansel merupakan langkah awal dalam upaya pembenahan menyeluruh Bank NTB Syariah. Dia menegaskan para pemegang saham solid dan serius lakukan pembenahan menyeluruh.
2. Daftar anggota Pansel

Dia menyebutkan pansel terdiri dari berbagai unsur. Yakni unsur akademisi 2 orang, unsur profesional perbankan 2 orang dan wakil pemerintah provinsi satu orang. Proses penjaringan calon direksi dan komisaris akan melibatkan lembaga penjaringan (head hunter) dan penyeleksi profesional.
Adapun nama-nama anggota Pansel antara lain Guru Besar Ekonomi Islam UIN Mataram Prof. Riduan Masud, Guru Besar Hukum Universitas Mataram Prof. Zainal Asikin, Lalu Dodot Ary Patria yang merupakan putra NTB yang menjadi bankir senior di Jakarta dan Direktur Bisnis Menengah, Korporasi dan Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman.
Proses penjaringan dan seleksi calon direksi dan komisaris Bank NTB Syariah akan berlangsung selama Mei sebelum nantinya akan diusulkan oleh PSP untuk diuji oleh OJK dan mendapatkan persetujuan. Pengurus baru akan ditetapkan melalui RUPS Tahunan pada Juni 2025.
"Calon-calon internal Bank NTB Syariah kami dorong ikut dalam seleksi ini, termasuk pengurus saat ini yang masih berminat dipersilakan ikut seleksi," ujar Iqbal.
3. Pansel jamin seleksi dilakukan secara transparan

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma mengatakan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga profesional. Sehingga diharapkan mendapatkan kandidat terbaik calon direksi dan komisaris Bank NTB Syariah.
Dia menjelaskan seleksi terbuka calon direksi, komisaris dan dewan pengawas Bank NTB Syariah terbuka bagi kalangan profesional, bankir, akademisi dan praktisi keuangan dari dalam dan luar NTB.
“Targetnya, hasil seleksi diserahkan ke Gubernur pada 21 Mei, lalu diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," jelasnya.