Kota Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima melakukan penahanan kepada Wakil Wali Kota Bima, Fery Sofyan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba Bima, Selasa (4/10/2022). Agenda eksekusi ini, dilakukan setelah satu kali sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit, disertai surat keterangan dokter.
Orang nomor dua di Kota Bima itu, tiba di Rutan kelas IIB Bima mengenakan baju kemeja putih dan celana jeans. Dia tidak didampingi oleh anak dan istri, tapi hanya dua Penasehat Hukum (PH).