Kupang, IDN Times - Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) resmi membatasi kunjungan maksimal 1.000 orang per hari sejak 1 April 2026. Untuk itu bagi calon wisatawan atau pengunjung wajib mengetahui cara reservasi tiket secara online atau via aplikasi SiOra yang disediakan BTNK.
Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menjelaskan sistem ini digunakan berbarengan dengan pembatasan kunjungan wisatawan. Sistem ini wajib diketahui agar wisatawan tidak gagal masuk, terutama saat musim liburan ketika kuota cepat habis.
