Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wabup Lotim Dukung Pembuatan Perda untuk Masyarakat Adat

Wabup Lotim, saat membuka semiloka pembahasan Raperda masyarakat adat (IDN Times/Istimewa)

Lombok Timur, IDN Times – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Edwin Hadiwijaya, menyatakan dukungan untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat. Hal itu disampaikan saat membuka acara Semiloka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat yang berlangsung pada Senin (24/3/2025) di Gedung Pemuda, Selong.

Edwin optimistis bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan memberikan dampak positif yang signifikan. Terutama bagi komunitas adat yang masih eksis di Lotim. 

1. Untuk melindungi masyarakat adat

Wabup Lotim, Edwin Hadiwijaya (IDN Times/Istimewa)

Dalam sambutannya, Wabup Edwin menekankan pentingnya penetapan Perda tentang masyarakat adat sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah ini. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut demi mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

"Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada," ujarnya. 

2. Bisa menjadi produk hukum yang kuat

Foto hanya ilustrasi. (pexels.com/ekaterina-bolovtsova)

Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi acuan atau produk hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. Wabup juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kearifan lokal, serta perlunya penyesuaian terhadap perubahan momen kebudayaan. 

Menurutnya, hal ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan peraturan perundangan di atasnya, tetapi juga relevan dengan nilai-nilai budaya setempat.

"Dengan adanya Perda masyarakat adat, masyarakat adat bisa terlindungi," ujarnya. 

3. Memberikan kepastian hukum keberadaan masyarakat adat

Wabup Lotim, bersama Ketua DPRD Lotim saat menghadiri pembahasan Raperda masyarakat adat (IDN Times/Istimewa)

Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, mengakui pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan dan keberadaan masyarakat adat di Lotim. Ia percaya bahwa Perda tersebut nantinya akan memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

"Kita yakin dengan adanya regulasi ini, bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat adat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, turut menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang hadir dalam acara tersebut. Ia berharap agar Perda terkait Masyarakat Adat segera disahkan, sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat di Lotim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Ruhaili
Linggauni
EditorLinggauni
Ruhaili
EditorRuhaili
Follow Us