Viral Video Anggota Polisi Pukul Siswa SPN, Polda NTT akan Tindak Tegas

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan video viral yang beredar terkait pemukulan dua siswa polisi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra menyebut kedua korban adalah siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT. Sementara senior yang memukuli mereka adalah seorang personel Ditsamapta berinisial Bripda TT. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 13 November 2025.
Video ini beredar luas dan dibagikan di berbagai platform media sosial. Bripda TT menyuruh kedua siswa polisi menerima pukulannya walaupun awalnya kedua korban menolak.
1. Respons Polda NTT

Henry dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025, menyatakan kasus ini sudah ditangani Bidang Propam sesuai ketentuan hukum serta kode etik Polri.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, terutama yang melibatkan tindakan kekerasan. Seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, transparan," tegasnya.
Henry juga menyebut kasus ini berada di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko,
2. Kesal soal rokok

Bidpropam Polda NTT telah mengamankan dan menginterogasi terduga pelaku, Bripda TT.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi Bripda GP yang merekam kejadian pemukulan tersebut hingga tersebar di media sosial.
Dalam pemeriksaan awal, jelas Henry, ada permasalahan yang dipicu karena rokok. Kedua siswa ini melaporkan pelaku kepada anggota Polda NTT. Bripda TT kemudian kesal karena itu.
Usai pemeriksaan lanjutan terhadap kedua siswa korban, Bidpropam Polda NTT pun telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai tindakan disiplin awal terhadap Bripda TT.
3. Hasil pemeriksaan medis korban

Sementara kedua siswa polisi yang jadi korban, KLK dan JSU, juga sudah menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada luka atau memar pada tubuh kedua korban.
Pihak keluarga kedua korban, kata dia, juga sementara menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. Henry memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai koridor hukum dan etika profesi.
"Kami menjadikan penanganan ini sebagai contoh penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.

















