Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tuntut Tersangka Korupsi di Bima Dibebaskan, Warga Blokade Jalan

Foto saat massa aksi blokade jalan lintas Ambalawi-Wera (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Tersangka kasus korupsi Boymin yang merupakan anggota DPRD Bima ditahan oleh polisi. Tidak terima tersangka Boymin ditahan, puluhan simpatisan blokade jalan lintas Ambalawi-Wera, jumat (28/10/2022) sekira pukul 14.30 Wita. Mereka menuntut agar tersangka korupsi Rp862 juta itu dibebaskan dari tahanan.

"Iya benar, massa bahkan masih blokade jalan hingga sekarang. Mereka minta agar tersangka dibebaskan," jelas Kapolsek Ambalawi Iptu Rusdin yang dikonfirmasi IDN Times via ponsel, Jumat sore (28/10/2022).

1. Jalan ditutup lebih dari satu titik

Foto tumpukan batu yang dijadikan warga untuk menutup jalan (Dok/Istimewa)

Rusdin mengatakan, massa aksi memblokade jalan lebih dari satu titik di jalan lintas Ambalawi-Wera. Satu di antaranya jalan raya di Desa Mawu, yang merupakan tempat tinggal tersangka.

"Lebih dari satu titik, saya lupa berapa totalnya," terang dia.

Massa aksi memblokade jalan dengan berbagai material. Mulai dari menggunakan bongkahan batu, balok kayu hingga menutup jalan pakai bale-bale warga di sekitar lokasi.

3. Jalan lumpuh total

Boymin dengan santai minum air kemasan saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Bima Kota, (IDN Times/Juliadin)

Penutupan jalan ini mengakibatkan akses Kecamatan Wera tersebut lumpuh total. Bahkan pengendara terjebak macet hingga ratusan meter dari titik blokade jalan. Terlebih jalan tersebut satu-satunya akses yang bisa dilintasi warga di dua Kecamatan setempat.

"Gak ada jalan lain, hanya jalan ini yang bisa dilewati. Makanya bisa sampai panjang begini pengendara yang terjebak macet," terang dia.

Terkait hal ini, Rusdin mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama pemerintah desa setempat. Meminta mendekati massa aksi, agar bisa membuka jalan yang telah ditutup.

"Sudah kami sampaikan. Karena penutupan jalan sangat mengganggu pengendara yang melintas," terangnya.

3. Tersangka ditahan polisi

Foto Boymin saat masuk ke ruangan tahanan (IDN Times/Juliadin)

Sebelumnya, usai salat Jumat tersangka Boymin ditahan di Rutan Polres Bima Kota. Dia ditahan atas dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan PKBM Karoko Mas sebesar Rp862 juta.

Setelah dua jam ditahan di Rutan Polres Bima Kota, politisi Gerindra bersama Barang Bukti (BB) ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Dia kemudian diperiksa jaksa sekitar tiga jam lamanya.

Tak lama setelah itu, warga yang merupakan simpatisan Boymin melakukan aksi blokade di sejumlah jalan. Mereka menuntut agar Boymin dibebaskan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us