Terdesak Kebutuhan Anak, Mahasiswa Semester Akhir Ini Nekat Curi Motor

- Seorang mahasiswa bernama Robertus (23) di Kupang ditangkap polisi karena mencuri motor di area parkir Rumah Sakit Leona demi memenuhi kebutuhan bayi yang baru lahir.
- Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Kupang Kota di Desa Baumata Barat tanpa perlawanan dan mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
- Kasus bermula saat korban kehilangan motor saat menjenguk keluarga bersalin, dengan bantuan foto saksi yang memotret pelaku hingga akhirnya polisi berhasil meringkusnya.
Kupang, IDN Times - Seorang mahasiswa berinisial RAR alias Robertus (23) ditangkap polisi usai nekat mencuri sepeda motor di area parkiran Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (5/4/2026). Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang baru lahir.
RAR diketahui merupakan warga Kelurahan Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT. Ia datang ke Kota Kupang untuk menempuh pendidikan di salah satu politeknik dan saat ini telah memasuki semester VIII.
1. Pertama kali mencuri

Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Kupang Kota pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 04.30 WITA di Jalan Tugu Jepang 8, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Dari hasil pemeriksaan, RAR mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia berencana menjual sepeda motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
“Terduga pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan berencana menjual motor tersebut,” ujar Jumpatua, Sabtu (11/4/2026).
2. Tak melawan saat diamankan polisi

Saat ditangkap, RAR tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Ia langsung diamankan ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban untuk kepentingan penyidikan.
3. Korban sedang jenguk keluarga bersalin

Kasus ini bermula saat korban berinisial CMN alias Carmelita memarkir sepeda motor milik ayahnya di halaman Rumah Sakit Leona saat menemani keluarganya yang baru saja melahirkan.
Namun, keesokan harinya, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kupang Kota.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk penting dari seorang saksi yang sempat mencurigai gerak-gerik pelaku. Saksi bahkan sempat menghentikan RAR, namun pelaku berdalih bahwa motor tersebut milik keluarganya.
Sebelum pelaku pergi, saksi sempat memotret wajahnya. Foto tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.


















