Mataram, IDN Times - UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan pengiriman 11 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (12/7/2022). Ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi selama tahun 2022 ini.
Mereka dijanjikan bekerja di luar negeri secara nonprosedural. Negara tujuannya adalah Arab Saudi. Mereka ditemukan pada sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan.