Mataram, IDN Times - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Mataram marah-marah saat anaknya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Anaknya diduga sebagai pengedar sabu.
Seorang pemuda inisial TH (28) asal Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram ditangkap di rumahnya pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 21:00 Wita atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan terduga yang kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.
