Ilustrasi pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir,)
KPU telah menetapkan 35 pasangan calon (Paslon) kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Terdiri dari tiga Paslon untuk Pilgub NTB dan 32 Paslon Pemilihan Bupati dan Walikota. Rinciannya, Kota Bima tiga paslon, Kabupaten Bima dua paslon, Kabupaten Dompu dua Paslon.
Kemudian Kabupaten Sumbawa empat paslon, Kabupaten Sumbawa Barat empat paslon, Kabupaten Lombok Timur lima paslon, Kabupaten Lombok Tengah tiga Paslon, Kabupaten Lombok Barat empat paslon, Kabupaten Lombok Utara tiga paslon dan Kota Mataram dua paslon.
Pj Gubernur NTB Hassanudin mengatakan siapa pun yang kalah atau menang merupakan konsekuensi dari sebuah kompetisi. Dia mengajak mayarakat agar menyambut pesta demokrasi dengan riang gembira serta menjaga kondusivitas berdemokrasi.
“Tagline kita adalah pemilu damai, dan saya mengajak masyarakat NTB, dari 10 kabupaten/kota, 117 kecamatan dan 1.166 desa dan kelurahan agar menyambut pesta demokrasi dengan riang gembira,” ajaknya.
Pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Tentunya perbedaan pilihan sesuatu yang harus diterima sebagai realitas berdemokrasi. Olehnya, lewat perbedaan pilihan, pikiran dan pandangan dalam memilih pemimpin, tentunya tidak mengganggu kerukunan dan keberagaman.
“Perbedaan pilihan itu lumrah, meskipun kita berbeda pilihan. Mari tetap menjaga kerukunan beragama dan berbangsa,” kata Eks Pj Gubernur Sumatera Utara tersebut.