Mataram, IDN Times - Jaksa Pengacara Negara (JPN) berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua perihal gugatan perdata untuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 73 yang berada di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. PK akan diserahkan setelah perhelatan MotoGP 2022.
"Karena sekarang daerah sedang konsentrasi dengan persiapan pelaksanaan MotoGP, maka dari itu upaya hukum (PK kedua) rencananya akan kita lakukan setelahnya," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTB Hilman Azazi seperti dilansir dari Antara, Minggu (13/3/2022).