Pj Bupati Lotim Ambil Tindakan Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal

Lombok Timur, IDN Times - Seorang pasien meninggal diduga karena terlambat ditangani oleh petugas medis RSUD Raden Soedjono Selong Lombok Timur (Lotim). Pasien bernama Khairul Wardi asal desa Kembang Kerang Kecamatan Aikmel yang meninggal itu sempat diminta mengurus administrasi terlebih dahulu sebelum diberikan pengobatan.
Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Lotim akan melakukan penertiban kepesertaan BPJS Kesehatan. Terutama yang ditanggung oleh pemerintah. Meninggalnya bocah tujuh tahun tersebut karena diduga disebabkan telat penanganan yang disebabkan BPJS kesehatan yang tidak aktif.
1. Kepesertaan BPJS Kesehatan warga banyak yang tak aktif
Pj Bupati Lotim, M Juaini Taofik mengatakan kasus ini telah menjadi atensi, supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Ia menyebut kasus ini sebagai pembelajaran. Sebab ia bisa mengetahui akar persoalan yang selama ini dialami oleh warga, terutama warga kurang mampu yang BPJS Kesehatannya ditanggung oleh pemerintah atau peserta BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI).
Ia mengatakan munculnya kasus ini mengungkap ternyata masih banyak warga yang belum aktif kepesertaan BPJS Kesehatan. Meskipun Lotim berstatus sudah Universal Health Coverage (UHC) dengan jumlah 98,6 persen, tetapi keaktifan masih pada angka 75,8 persen.
"Artinya ada kesenjangan antara kepesertaan aktif dengan tidak, ini yang jadi persoalan ketika datang berobat ke rumah sakit ternyata BPJS-nya gak aktif," jelasnya.
2. Akan aktifkan BPJS seluruh peserta yang dibiayai pemerintah
Untuk memperkecil angka kesenjangan tersebut, ia mendorong untuk dilakukan penertiban. Ia berharap semua pihak harus terlibat.
Dari Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga ke Pemerintah Desa diimbau melakukan pendataan dan menyisir warga yang tidak aktif kepesertaan BPJS Kesehatan. Karena kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah paling banyak dibiayai oleh pemerintah pusat.
"Langkah kita hari ini, saya minta Kadikes mem-print out data kepesertaan BPJS kesehatan, lalu kita kirim ke Pemerintah Desa sehingga masing-masing desa tahu mana warganya yang belum menjadi peserta dan tahu mana yang aktif dan belum aktif. Nah yang belum aktif ini kita aktifkan," ungkapnya.
3. Disebabkan miskomunikasi
Taofik mengatakan dalam kasus tersebut, ia tidak menyalahkan pihak rumah sakit, karena prosedur setiap rumah sakit wajib melakukan pendataan terhadap pasien yang masuk.
Saat pasien masuk rumah sakit sudah ditangani langsung oleh petugas medis sesuai dengan tindakan medis. Setelah itu, petugas dapat meminta keluarga untuk mengurus administrasi.
"Ini ada miskomunikasi, CT scan itu tidak akan menunda dan menyebabkan kematian, karenanya tidak ada kaitannya," ucapnya.
Ditegaskan Taofik, pendataan administrasi itu sangat penting karena untuk mengetahui status pasien.
"Tetapi tetap pelayanan nomor satu, baru kemudian administrasi," tegasnya.