Sumbawa, IDN Times - Polres Sumbawa menangkap 5 pelaku perampokan terhadap 2 warga lokal dan 3 warga negara asing (WNA) yang terjadi di Jalan Lintas Lantung - Pungkit Kecamatan Lantung pada Jumat (24/2/2023) lalu. Sedangkan 3 pelaku masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain 5 pelaku yang sudah tertangkap, Polres Sumbawa juga menangkap satu orang penadah barang hasil perampokan. Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, Kamis (9/3/2023) menyebutkan pelaku yang berhasil ditangkap inisial AH, SR, K, HR, HL dan satu orang penadah inisial RL.