Polresta Mataram Tilang 558 Pengendara, Ada PNS dan Mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram mengeluarkan surat tilang sebanyak 558 pengendara selama 12 hari Operasi Keselamatan Rinjani 2024. Dari 558 pengendara yang ditilang, ada juga Pegawai Negeri Sipil (PNS), mahasiswa dan pelajar.
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Jumat (15/3/2024) merincikan 558 pelanggaran selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024.
Rincian pengendara yang tidak memakai helm 381, kelebihan muatan 4 pelanggar, STNK 52 pelanggar, SIM 8 pelanggar, melanggar lalu lintas 1 pelanggar, kelengkapan kendaraan 4 pelanggar dan 108 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
1. Upaya mencegah kecelakaan
Bowo menjelaskan Operasi Keselamatan Rinjani bertujuan untuk mendorong pengendara agar mematuhi dan tata tertib berlalu lintas. Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Tidak sedikit Laka Lantas itu terjadi akibat tidak mematuhi tata tertib lalu lintas. Akibatnya bisa mencelakakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Operasi Keselamatan ini sebagai upaya mencegah kecelakaan tersebut,” terang Bowo.
Baca Juga: Siap-siap! Pemprov NTB Dapat Jatah 500 Formasi CPNS dan PPPK 2024
2. Pelanggar didominasi usia 17 - 25 tahun
Berdasarkan data hasil Operasi Keselamatan Rinjani 2024 selama 12 hari, pelanggar didominasi usia 17 - 25 tahun. Dari 558 surat tilang yang dikeluarkan, kata Bowo, sebanyak 114 pelanggar berusia di bawah 17 tahun.
Kemudian 294 pelanggar berusia 17 - 25 tahun. Selanjutnya usia 26 - 46 tahun sebanyak 126 pelanggar, usia 46-65 sebanyak 23 pelanggar, serta usia di atas 65 tahun terdapat 1 pelanggar.
3. Ada PNS yang juga ikut kena tilang
Jika dilihat dari profesi, pekerja swasta paling banyak yang kena tilang yakni 326 pelanggar. Kemudian disusul pelahljar 198 pelanggar, mahasiswa 30 pelanggar, PNS satu pelanggar, dan butuh 3 pelanggar.
Bowo berharap kegiatan ini dapat menekan kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram.
"Melalui Operasi Keselamatan Rinjani 2024 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya di wilayah hukum Polresta Mataram," ujarnya.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Lahan Rp253 Miliar, NTB Pilih Kerja Sama dengan ITDC