Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menyita miras tradisional jenis tuak di sebuah kendaraan yang dikirim dari Lombok (Dok. Polres KSB)

Sumbawa Barat, IDN Times - Peredaran minuman keras (miras) tradisional semakin marak di bulan Ramadan. Aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat dan Polres Bima Kota menyita ratusan liter miras tradisional asal Lombok dan Bali yang akan diperjualbelikan di Pulau Sumbawa.

Jajaran aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat mengamankan 108 liter miras tradisional jenis tuak di Pelabuhan Poto Tano. Sementara, jajaran aparat kepolisian Polres Bima Kota menyita 54 botol miras tradisional arak Bali.

1. Amankan 6 dus miras tradisional dari Lombok

Polisi menurunkan kiriman miras tradisional jenis tuak dari hasi pemeriksaan di Pelabuhan Poto Tano (Dok. Polres KSB)

Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Tano melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan di Kawasan Pelabuhan Poto Tano dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (14/4/2022) pukul 12.15 WITA.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Iptu Nurlana melalui Kasi Humas Pokres Sumbawa Barat Eddy Soebandi mengatakan,kegiatan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan  dalam mendukung program pembangunan.

Dari hasil pengecekan kendaraan bus Damri, aparat kepolisian mengamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 108 liter. Miras tersebut dikemas dalam 6 dus. Di mana masing-masing dus berisi12 botol.

2. Semua kendaraan dari Pulau Lombok diperiksa

Editorial Team

Tonton lebih seru di