Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menteri HAM Kunjungi KEK Mandalika, Warga Laporkan Lahan Belum Dibayar ITDC

IMG_20250620_113342_120.jpg
Menteri HAM Natalius Pigai menemui warga di Kantor Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Jumat (20/6/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya sih...
  • Menteri HAM turun ke KEK Mandalika terkait sengketa lahan
  • Pigai menyerap aspirasi masyarakat dan akan tindak lanjuti ke pihak terkait
  • Puluhan KK masih bertahan di kawasan Mandalika karena lahan belum dibayar ITDC

Mataram, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turun ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Jumat (20/6/2025). Dia menyerap aspirasi dari masyarakat Desa Kuta terkait sengketa persoalan lahan antara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) dengan masyarakat setempat.

Pertemuan digelar di Kantor Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah pada Jumat (20/6/2025). Pertemuan tersebut dihadiri kepala desa, kepala dusun, tokoh masyarakat dan masyarakat yang mengaku belum mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan dari ITDC.

"Saya datang ke sini soal masyarakat di kawasan Mandalika. Saya senang soal kawasan Mandalika ini, dan saya juga bangga kepada masyarakat khususnya di Desa Kuta karena mereka mengajukan solusi," kata Pigai dikonfirmasi usai pertemuan.

1. Carikan jalan keluar masalah persoalan lahan KEK Mandalika

IMG_20250620_103316_754.jpg
Menteri HAM Natalius Pigai menggelar pertemuan dengan masyarakat di Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Jumat (20/6/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pigai mengatakan selama ini dia menangani ribuan kasus terkait laporan dugaan pelanggaran HAM. Terkait kasus persoalan lahan di kawasan Mandalika, dia melihat masyarakat menginginkan adanya solusi atas permasalah yang dihadapi.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah maju karena masyarakat tidak menolak adanya KEK Mandalika. Sehingga akan lebih mudah dicarikan solusi atau jalan keluarnya.

"Tadi kita dengar dari kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan, mereka menyampaikan dan mengajukan solusi. Kalau mereka mengajukan solusi, tinggal diselesaikan," ujarnya.

2. Sebagai bahan tindak lanjut oleh pihak terkait

Screenshot_20250620-165711.jpg
Menteri HAM Natalius Pigai. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Informasi yang diperoleh dari masyarakat nantinya akan disampaikan ke pihak terkait seperti Pemda Lombok Tengah, Pemprov NTB, ITDC dan Kementerian BUMN. Sehingga persoalan sengketa lahan di KEK Mandalika tidak berlarut-larut seperti yang terjadi saat ini.

"Dalam hal itulah Kementerian HAM dengan tugas dan kewenangan yang diberikan kepada saya sebagai Menteri HAM akan menyampaikan kepada pihak-pihak tersebut untuk menindaklanjuti. Kewenangan dan otoritas yang diberikan berdasarkan Perpres untuk mengkoordinir pembangunan HAM di Indonesia," terangnya.

3. Puluhan KK masih bertahan di dalam kawasan Mandalika

Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Desa Kuta Mirate mengatakan bahwa apa yang disampaikan masyarakat terkait lahan yang belum dibayar ITDC memang benar adanya. Termasuk mengenai aspirasi nelayan di Desa Kuta yang meminta agar tidak direlokasi ke tempat yang jauh dari mata pencaharian mereka.

"Ada beberapa masyarakat yang punya hak kepemilikan tapi tak diterima oleh ITDC. Saya merasa kasihan dengan masyarakat yang punya hak kepemilikan," kata Mirate.

Warga juga menyampaikan terkait sulitnya mengurus hak kepemilikan tanah yang berbatasan dengan ITDC. Karena harus ada rekomendasi dari ITDC apabila masyarakat ingin mengurus hak kepemilikan lahan.

Selain itu, warga juga menyampaikan ada 35 kepala keluarga (KK) di Dusun Ebunut yang masih bertahan di dalam kawasan KEK Mandalika. Mereka bukan tidak mau direlokasi, tetapi masyarakat merasa tanahnya belum dibayar ITDC. Kemudian ada juga masyarakat yang memilih bertahan karena sisa lahannya belum dibayar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us