ilustrasi kertas daftar tugas (pexels.com/MART PRODUCTION)
Saat mendatangi kantor KPID NTB menyampaikan sejumlah tuntutan. Ketua Pengurus Cabang Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Pulau Lombok Munawir Fahmi menyampaikan pernyataan sikap yang disampaikan ke KPID NTB.
Pertama, mengecam keras setiap bentuk penyiaran dan produksi konten yang dilakukan tanpa dasar data yang valid serta menimbulkan citra buruk terhadap pesantren, santri, dan kiai, yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan dan moral bangsa.
Kedua, mereka menilai permintaan maaf Trans7 belum cukup. Mereka menilai langkah tersebut belum mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional secara utuh, mengingat dampak sosial yang telah ditimbulkan oleh framing negatif dalam tayangan tersebut telah menyesatkan persepsi publik yang awam tentang dunia pesantren, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional dan berpotensi memecah keharmonisan sosial antara masyarakat umum dengan komunitas santri.
Ketiga, menuntut langkah korektif konkret, dengan mendesak pihak Trans7, selaku lembaga penyiaran publik nasional di bawah naungan CT Corp, untuk segera menayangkan klarifikasi resmi di jam dan program yang sama dengan tayangan yang sebelumnya menyesatkan.
Kemudian melibatkan perwakilan pesantren dan organisasi santri dalam proses restitusi dan edukasi publik mengenai peran pesantren dalam membangun karakter bangsa. Serta menjamin tidak terulangnya kesalahan serupa melalui pengawasan redaksional yang lebih ketat dan beretika.
Keempat, mengajak seluruh alumni dan santri se-Indonesia khususnya di Pulau Lombok untuk tetap menjaga marwah pesantren dengan cara-cara yang beradab, argumentatif, dan konstitusional. Santri harus menunjukkan bahwa pesantren bukan objek stigma, tetapi subjek kebudayaan dan peradaban bangsa yang telah berkontribusi nyata bagi kemerdekaan dan pembangunan Indonesia.
Kelima, menyatakan kesiapan Himasal untuk melakukan langkah advokasi lanjutan, termasuk jalur hukum dan mediasi publik, apabila pihak Trans7 tidak menindaklanjuti permintaan secara terbuka dan bertanggung jawab. Selain itu, meminta KPID NTB untuk mengawal aspirasi Himasal Pulau Lombok.