Bima, IDN Times - Boymin yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima menjadi tersangka kasus korupsi. Dia dan Barang Bukti (BB) akan dilimpahkan ke tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Boymin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM Karoko Mas senilai Rp867 juta.
"Dalam waktu dekat tersangka bersama BB akan dilimpahkan ke jaksa," jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin yang dikonfirmasi IDN Times, Rabu (26/10/2022).