Kades Piong Keroyok Warga di Bima, Polisi Mulai Periksa Saksi-Saksi

Korban masih dirawat di RSUD Bima

Bima, IDN Times - Polres Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memeriksa saksi-saksi kasus pengeroyokan terhadap dua pengelola destinasi wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar. Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Rabu 6 September 2023. 

"Kita sudah panggil dan periksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan agar mengetahui duduk perkara," kata Kasatreskrim Polres Bima Ajun Komisaris Polisi Masdidin dikonfirmasi Jumat (8/9/2023).

1. Polisi dalami laporan korban

Kades Piong Keroyok Warga di Bima, Polisi Mulai Periksa Saksi-SaksiIlustrasi laporan pajak. (Pixabay.com/stevepb)

Masdidin mengatakan, polisi masih menunggu membaiknya kondisi kesehatan para korban. Kondisi korban dianggap belum pulih sehingga polisi belum mengambil keterangan mereka. 

Dua korban masing-masing, Agus dan Hasim masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.  

"Tunggu membaik dulu baru nanti kita periksa, sembari saat ini kami lakukan penyelidikan dari laporan yang mereka ajukan usai kejadian," terangnya.

Baca Juga: Imigrasi Bima Baru Lihat Informasi Pencekalan Wali Kota ke Luar Negeri

2. Kades dan masyarakat ingin kelola sendiri wisata

Kades Piong Keroyok Warga di Bima, Polisi Mulai Periksa Saksi-SaksiMata Air Tampuro Bima yang keluar dari celah bebatuan (Dok/Pokdarwis Mata Air Tampuro)

Camat Sanggar Ahmad mengatakan, Kepala Desa (Kades) Piong Ahmad menolak rencana daerah dalam pengelolaan wisata Mata Air Tampuro. Pemkab Bima berniat menjadikan lokasi wisata ini menjadi salah satu aset destinasi wisata daerah. 

Puluhan warga pun mendatangi lokasi wisata ini serta memukuli dua pengelola Mata Air Tampuro. Mereka juga memblokade akses menuju lokasi selama tiga hari berturut-turut pada 6 hingga 8 September 2023 lalu. 

Fasilitas infrastruktur lokasi wisata seperti pagar, tugu pintu masuk, dan sound system turut menjadi korban. "Mereka tolak karena kades dan masyarakat ingin kelola sendiri wisata. Bahkan mereka sedang proses pembuatan sertifikat lahannya," bebernya.

Pemkab Bima ingin agar pengelolaan Mata Air Tampuro sesuai ketentuan hukum sudah berlaku. Hal ini bertujuan agar ke depannya pengelolaannya memperoleh dukungan dari pemerintah pusat. 

3. Kades Piong menolak rencana daerah mengurus sertifikat lahan wisata

Kades Piong Keroyok Warga di Bima, Polisi Mulai Periksa Saksi-SaksiIlustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Kades Piong dan masyarakat awalnya menghadiri undangan Dinas Pariwisata (Dispar) Bima di Kantor Camat Sanggar. Saat kegiatan, Kades Piong dan warganya mengamuk saat mengetahui keinginan Pemkab Bima mengurus sertifikat lahan wisata Mata Air Tampuro.

Gerombolan Kades Piong dan anak buahnya ini lantas bergegas ke lokasi Mata Air Tampuro. Mereka meluapkan kemarahan dengan memukuli dua pengelola sekaligus merusak aset infrastruktur di lokasi wisata ini. 

Dari pengeroyokan itu, korban menderita luka lebam di badan dan wajah. Mereka lalu dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Imigrasi Bima Baru Lihat Informasi Pencekalan Wali Kota ke Luar Negeri

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya