Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jaksa Didesak Bongkar Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji hingga Tuntas

IMG_20250820_153729.jpg
Dua orang tersangka yang ditahan Kejari Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times – Penasihat hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi Dermaga Labuan Haji, Dr. Irpan Suriadiata, memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. Ia mendesak agar oknum lain yang diduga ikut menikmati keuntungan proyek segera ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menberikan ultimatum akan membongkar seluruh aliran dana kasus ini kepada publik. Ultimatum ini disampaikan Irpan dalam konferensi persnya pada Kamis (21/8/25).

Meski baru ditunjuk, ia menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dengan kejaksaan dengan satu syarat, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan.

1. Klaim jadi korban

IMG_20250821_233715.jpg
Kuasa hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi Dermaga Labuan Haji, Dr. Irpan Suriadiata (IDN Times/Ruhaili)

Irpan menyatakan dalam kasus ini, menyatakan bahwa kliennya yang berinisial SH justru merupakan korban dan menuding ada oknum lain yang lebih bertanggung jawab namun belum tersentuh hukum. Ia berjanji akan membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong mengungkap kasus ini hingga tuntas dan mendorong kliennya untuk kooperatif.

"Ia adalah korban dari perbuatan oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggung jawab. Dari hitung-hitungan yang ditampilkan kemarin, klien saya justru sangat rugi, tidak ada sedikit pun keuntungan," tambahnya.

2. Tuding ada oknum internal ikut bermain

Puluhan kapal penangkap ikan yang bersandar di kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji
Puluhan kapal penangkap ikan yang bersandar di kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji

Irpan menduga kuat ada oknum lain, baik yang masih menjabat maupun yang sudah pensiun, yang justru menikmati keuntungan dari proyek yang diduga bermasalah tersebut. Oknum-oknum ini, menurutnya, berada di luar empat tersangka yang telah ditetapkan Kejari Selong pada Selasa (19/8/25) lalu.

"Oknum-oknum yang tidak tersentuh dari empat orang yang sudah kita dapatkan jadi tersangka ini justru yang menikmati daripada persoalan ini. Saya menduga ada oknum internal dengan jabatan dan kewenangan yang ikut bermain," sambung Irpan.

Ia pun mendesak Kejari Selong untuk segera memanggil dan menetapkan oknum-oknum tersebut sebagai tersangka. Irpan bahkan memberikan ancaman terselubung bahwa jika hal ini tidak segera dilakukan, ia akan membongkar semua informasi detail mengenai aliran dana kasus ini kepada awak media.

"Saya yakin Bupati Lombok Timur adalah orang yang bersih, orang yang memiliki integritas yang tinggi. Tetapi daerah itu tidak akan maju kalau masih banyak oknum yang ada di situ yang melakukan tindakan tercela," pungkasnya.

3. Pastikan penyidikan profesional

Kasi Intel Kejari Lotim, Ugik Rahmantyo (IDN Times/Ruhaili)
Kasi Intel Kejari Lotim, Ugik Rahmantyo (IDN Times/Ruhaili)

Kasi Intel Kejari Lotim,  Ugik Ramantyo mengatakan perkara ini masih dalam tahap penyidikan intensif untuk mengungkap modus dan keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus yang merugikan APBD Lombok Timur ini.

"Itu hak penasihat hukum menyampaikan argumennya, Kami pastikan Penyidik kami bertindak profesional dalam penanganan perkara," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kejari Selong telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dermaga Labuan Haji. Keempatnya adalah AH (selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), MAF (pemilik perusahaan kontraktor), SH (peminjam perusahaan), dan M (pelaksana pekerjaan). Dari keempat tersangka tersebut, SH dan MAF telah menjalani masa penahanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us