Kepala Bappeda Provinsi NTB, Iswandi. (Dok. Bappeda Provinsi NTB)
Sebelumnya, Pemprov NTB memutus kerja sama penyusunan studi kelayakan rencana pembangunan Jembatan Lombok - Sumbawa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Iswandi di Mataram, Senin (22/8/2022) lalu.
Iswandi menjelaskan diputusnya kerja sama dengan PT. Nabil Surya Persada berdasarkan hasil rapat yang digelar Pemprov NTB. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci penyebab diputusnya kerja sama tersebut. "Sudah diputuskan oleh pemerintah daerah. Sudah dirapatkan. FS gak berlanjut karena mungkin pandemik COVID-19," kata mantan Penjabat Sekda Provinsi NTB ini.
Iswandi juga menyebutkan rencana pembangunan Jembatan Lombok - Sumbawa tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2019 - 2023. Dalam proposal FS Jembatan Lombok – Sumbawa, PT. Nabil Surya Persada menggandeng PT. Krakatau Konsultan yang merupakan anak perusahaan PT. Krakatau Engineering. Selanjutnya, PT. Krakatau Konsultan juga mengajak dan berkoordinasi dengan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).
Sebagaimana diketahui, hasil pra studi kelayakan atau pra-FS yang dilakukan konsultan dari Korea, biaya untuk konstruksi pembangunan jembatan Lombok – Sumbawa sebesar Rp850 miliar sampai Rp1 triliun per kilometer. Dengan panjang jembatan 16,5 kilometer, total biaya konstruksi paling sedikit Rp17 triliun. Jika ditambah dengan akesorinya, maka butuh biaya sekitar Rp20 triliun.