Gaji Tak Dianggarkan, 518 Honorer Pemprov NTB Kena PHK Januari 2026

Mataram, IDN Times - Sebanyak 518 pegawai honorer atau non ASN yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai 1 Januari 2026. Ratusan pegawai honorer itu, tidak dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak sesuai dengan kriteria sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025, pada 8 Agustus 2025, perihal Pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Dalam APBD 2026, Pemprov NTB tidak mengalokasikan anggaran untuk gaji, upah, atau honorarium untuk 518 pegawai honorer tersebut. Karena klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur penganggarannya tidak sesuai dengan Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Tahun Anggaran 2026.
1. Tidak ada payung hukum untuk mengalokasikan anggaran pembayaran gaji

Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan bahwa tidak payung hukum yang bisa dijadikan pedoman mengalokasikan anggaran gaji, upah atau honorarium 518 pegawai honorer tersebut. Sehingga, mereka hanya akan dipekerjakan sampai akhir Desember 2025.
"Itu kan payung hukumnya tidak ada, tahun depan kontraknya selesai," kata Faozal dikonfirmasi Sabtu (29/11/2025).
2. Belum ada kebijakan pemerintah pusat untuk menyelamatkan 518 pegawai honorer

Faozal menjelaskan hingga saat ini, belum ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait nasib 518 pegawai non ASN yang tidak dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Pemprov NTB juga sudah bersurat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) namun belum ada kebijakan dari pemerintah pusat.
"Aturannya memang belum sampai ke situ bahwa 518 honorer itu akan kembali (dipekerjakan). Kita sudah bersurat juga ke Menpan," jelasnya.
Sebanyak 518 orang itu belum dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak sesuai kriteria. Adapun kriteria pegawai honorer atau non ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu yaitu pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Pegawai Non ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, namun tidak lulus.
Kemudian pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Pegawai Non ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Serta pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
3. Hasil audit dan rekomendasi Inspektorat NTB

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kepegawaian Provinsi NTB Nomor: 700.1.2.1/669-XI/LHA.Itp.III-INSP/2025, tanggal 11 November 2025 oleh Inspektorat NTB ditemukan sejumlah fakta. Terdapat Tenaga Non ASN sebanyak 254 orang yang masih aktif bekerja dan berkinerja baik dengan masa kerja lebih dari 2 tahun.
Kemudian terdapat Tenaga Non-ASN sebanyak 209 orang yang memiliki masa kerja kurang dari 2 tahun. Selain itu, terdapat Tenaga Non ASN sebanyak 52 orang yang mengundurkan diri dan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Selanjutnya, terdapat 3 orang Tenaga Non ASN yang merupakan PNS pada Instansi lain.
Berdasarkan audit kepegawaian itu, Inspektorat NTB meminta Kepala BKD NTB agar menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan Pegawai Non ASN sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Inspektorat NTB juga meminta BKD NTB segera menentukan status tenaga Non ASN atau memberhentikan sebanyak 518 orang yang tidak masuk database dari kontrak kerja sesuai ketentuan. BKD NTB telah menyampaikan telaahan staf kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal terkait dengan persoalan 518 pegawai honorer itu.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa audit yang dilakukan terkait keberadaan 518 tenaga honorer itu bagian dari penataan sumber daya manusia (SDM) di Pemprov NTB. Untuk itu, dia menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat NTB.
"Ini bagian dari penataan SDM yang ada di Pemprov NTB. Mohon doanya supaya lancar saja. Karena detailnya (temuan kondisi tenaga honorer Pemprov NTB) banyak," kata Iqbal.


















