Bima, IDN Times - Tersangka Boymin resmi ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022). Anggota DPRD Kabupaten Bima ini ditahan polisi atas dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan PPKBM Karoko Mas Rp867 juta. Dia bahkan terlihat mengomel dan berdebat dengan polisi yang memasukkannya ke dalam sel tahanan.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan penahanan tersangka Boymin. Tersangka telah diperiksa dan akan dilimpahkan tahap II hari ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
"Iya sekaligus pelimpahan tahap duanya hari ini," kata Jufrin pada IDN Times, Jumat (28/10/2022).