Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Boymin dengan santai minum air kemasan saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Bima Kota, (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Tersangka Boymin resmi ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022). Anggota DPRD Kabupaten Bima ini ditahan polisi atas dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan PPKBM Karoko Mas Rp867 juta. Dia bahkan terlihat mengomel dan berdebat dengan polisi yang memasukkannya ke dalam sel tahanan.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan penahanan tersangka Boymin. Tersangka telah diperiksa dan akan dilimpahkan tahap II hari ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

"Iya sekaligus pelimpahan tahap duanya hari ini," kata Jufrin pada IDN Times, Jumat (28/10/2022).

1. Diperiksa penyidik selama tiga jam

Suasana saat Boymin dibawa ke ruang tahanan Polres Bima Kota (IDN Times/Juliadin)

Pantauan langsung di lokasi, politisi Partai Gerindra ini tiba di Polres Bima Kota sekira pukul 09.00 Wita. Dia tampak  mengenakan kemeja dan celana warna hitam, serta didampingi oleh sang istri, keluarga hingga belasan simpatisan.

Kemudian mulai masuk ruangan pemeriksaan sekira pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 11.50 Wita. Saat keluar ruangan, Boymin tampak begitu santai berjalan sembari menenggak teh botol.

Saat itu, para keluarga dan simpatisan juga ikut melarang wartawan untuk meliput. Bahkan beberapa orang di antaranya sempat menghalangi dengan cara menutup sorotan kamera milik wartawan.

2. Tersangka ngomel di sel tahanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di