Mataram, IDN Times - Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Fauzan Khalid mengajukan surat pengunduran diri setelah mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI. Dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Fauzan maju sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB Lalu Hamdi mengatakan dirinya sudah menerima surat tembusan pengunduran diri Fauzan Khalid sebagai Bupati Lombok Barat. Surat pengunduran diri itu disampaikan Fauzan Khalid kepada DPRD Lombok Barat.
"Pemprov NTB menerima tembusan dari usulan pengunduran diri Bupati Lombok Barat. Suratnya tanggal 2 Mei. Kita tunggu tindaklanjut dari DPRD Lombok Barat," kata Hamdi dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Selasa (16/5/2023) sore.