Mataram, IDN Times - Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara dugaan money game (permainan uang) dalam transaksi keuangan milik ratusan nasabah Bank NTB Syariah sudah lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu di Mataram, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melimpahkan tersangka bersama barang bukti.
"Kalau tidak ada halangan, pekan depan akan kami laksanakan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke penuntut umum," kata Nasrun seperti diberitakan Antara pada Selasa (16/5/2023).