34 Ribu Hektare Lahan di Lotim Jadi Kawasan Pertanian Pangan
Banyak lahan yang beralihfungsi menjadi kawan perumahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Seluas 34 hektare lahan pertanian di Lombok Timur telah dipetakan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan di Lombok Timur.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur Sahri menyampaiakan Keberadaan KP2B ialah salah satu upaya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan di Lombok Timur. Diketahui bahwa saat ini banyak kawasan pertanian berubah menjadi kawasan perumahan.
"Di tengah kondisi saat ini, kita dituntut untuk mencegah terjadinya krisis pangan yang berkelanjutan di waktu mendatang di tengah gempuran pembangunan yang terus terjadi," ungkap Sahri, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: 1.500 BLT di Lombok Timur Tidak Tersalurkan, Ada yang Sudah Meninggal
1. Lahan yang dipetakan merupakan lahan pertanian produktif milik warga
Lahan pertanian seluas 34 hektare yang telah dipetakan ini, merupakan lahan pertanian produktif milik masyarakat, di luar kawasan hutan atau milik pemerintah. Sehingga lahan yang telah dipetakan ini nantinya akan menjadi lahan yang dilindungi.
Kata dia, Pemetaan lahan KP2B ini telah dilakukan di lahan seluas 40 ribu hektare lebih, namun dari luas tersebut yang telah ditetapkan menjadi lahan LP2B seluas 34 ribu hektare.
"Dari 40 ribu hektare yang kita petakan itu, seluas 34 ribu yang telah kami tetapkan menjadi lahan KPPB," ujarnya.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Tanpa Kepala Gegerkan Warga Lombok Timur
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.