Gubernur NTB Tak Ingin Tinggalkan Utang saat Masa Jabatan Berakhir

Sisa utang jangka pendek Pemprov NTB ratusan miliar

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah memastikan utang ratusan miliar kepada kepada pihak ketiga atau kontraktor tuntas dibayar sebelum dirinya mengakhiri masa jabatan pada September mendatang. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) akan berakhir pada 19 September 2023.

Di masa pemerintahan Zul - Rohmi, Pemprov NTB punya kewajiban atau utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sampai akhir Mei lalu, Pemprov NTB sudah menuntaskan pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp384,49 Miliar atau 60,13 persen. Sehingga sisa utang jangka pendek sebesar Rp254,9 miliar.

"Tentu karena kita tidak ingin meninggalkan utang. Jadi (pembayarannya) kita prioritaskan," kata Gubernur Zulkieflimansyah dikonfirmasi di Balai Latihan Kerja (BLK) NTB, Selasa (1/7/2023).

1. Refocusing anggaran di APBD Perubahan 2023

Gubernur NTB Tak Ingin Tinggalkan Utang saat Masa Jabatan Berakhirilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Gubernur Zulkieflimansyah juga memahami soal rencana refocusing anggaran di APBD Perubahan 2023. Nantinya akan ada penyesuaian terkait belanja pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB dan belanja direktif gubernur. Di samping memprioritaskan pembayaran sisa utang jangka pendek, Pemprov NTB juga harus mengalokasikan anggaran Pilkada serentak 2024, pada APBD Perubahan 2023.

"Mungkin ada penyesuaian di pokir, mungkin ada usulan dari masyarakat yang dibahasakan dengan direktif gubernur. Kalau ada yang bisa ditunda, saya kira prioritaskan untuk menyelesaikan utang dulu," tandasnya.

Baca Juga: Keturunan Raja Cakranegara Minta Dilibatkan soal Harta Karun Lombok 

2. Gambaran APBD NTB 2023

Gubernur NTB Tak Ingin Tinggalkan Utang saat Masa Jabatan Berakhirilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai gambaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2023 direncanakan sebesar Rp5,9 triliun lebih. Diman, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,964 triliun. Terget pendapatan daerah terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp5,655 triliun lebih.

Sedangkan belanja daerah dalam APBD 2023 direncanakan sebesar Rp5,991 triliun lebih. Jumlahnya berkurang Rp309 miliar lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah Rp6,301 triliun lebih.

Dalam APBD 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar . Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar. Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp23 miliar.

3. Rincian utang Pemprov NTB

Gubernur NTB Tak Ingin Tinggalkan Utang saat Masa Jabatan Berakhir(IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad menyebutkan total utang jangka pendek Pemprov NTB mencapai Rp639,4 miliar sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari total utang jangka pendek tersebut sudah dituntaskan pembayarannya sebesar Rp384,49 miliar atau 60,13 persen sampai akhir Mei lalu.

Utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar itu terdiri dari kewajiban kontraktual sebesar Rp420,73 miliar dan kewajiban non kontraktual sebesar Rp219 miliar. Utang non kontraktual tersebut seperti belanja pegawai, belanja jasa, iuran BPJS, belanja operasional listrik dan telepon serta utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, Pemprov NTB juga punya utang jangka panjang yang berasal dari pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) sebesar Rp736,79 miliar. Utang jangka panjang ini akan diangsur selama 8 tahun yang dimulai dicicil tahun 2023 ini.

Baca Juga: Respons Gubernur NTB soal Pemulangan Harta Karun Dijarah Belanda

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya