Kejari Lotim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji
Telah naikkan status ke penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) kembali menangani dugaan korupsi yang terjadi di Pelabuhan Labuhan Haji. Sebelumnya Penyidik Kejari Lotim telah menangani dugaan korupsi pada proyek pengerukan kolam labuh.
Kali ini Kejari Lotim menemukan indikasi korupsi pada kegiatan pekerjaan rehabilitasi dermaga pelabuhan Labuhan Haji. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Lotim Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI.
1. Telah naikkan status ke penyidikan
Kejari Lotim, Hendro Wasisto mengatakan pihaknya telah menaikkan status penyelidikan kasus ini ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-03/N.12.2/Fd.1/06/2024 tanggal 27 Juni 2024, peningkatan ke tahap penyidikan didasarkan pada fakta hasil penyelidikan SPRINT LID Nomor: PRINT-02/N.2.12/Fs.1/04/2024 tanggal 24 April 2024.
"Kita telah meminta keterangan 14 orang dan pemeriksaan 45 dokumen proyek. Hasilnya ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut," terangnya.
Baca Juga: Hanya karena Cekcok, Suami di Lotim Tega Bunuh Istri