Kejari Lotim Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Sumur Bor Kemendes PDTT
Pekerjaan belum tuntas, tapi bayarannya lunas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) kembali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Wilayah Kabupaten Gumi Patuh Karya. Kali ini, Kejari Lotim mengungkap dugaan korupsi pada pembangunan sumur bor untuk kebutuhan irigasi pertanian oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Proyek sumur bor itu dilakukan pada tahun 2017. Lokasinya di Dusun Tejong Daye, Desa Ketangga, Kecamatan Suela. Nilai proyek sebesar Rp1,1 miliar.
Baca Juga: Calon Istri Menghilang, Seorang Tuan Guru di Lotim Batal Menikah
1. Sudah naik ke tingkat penyidikan
Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu Mohammad Rasydi mengatakan, status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sumur bor, di dusun Tejong Daya telah ditingkatkan ke proses penyidikan. Kasus itu dinaikkan setelah tim penyelidik melakukan ekspos hasil penyelidikan, pada Jumat (9/11/23) kemarin.
Rasydi mengatakan berdasarkan hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait yaitu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lotim terkait, serta pihak-pihak lainnya, telah ditemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status ke penyidikan.
"Dalam ekspose tersebut, penyelidik berpendapat telah diperolah alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara dimaksud ke Tingkat Penyidikan," ungkap Lalu Rasydi.