54 Anak di Bima Jadi Korban Kekerasan selama 2023

Meningkat 10 persen dari tahun lalu

Bima, IDN Times - Kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi dalam 10 bulan terakhir di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 54 kasus. Kekerasan yang mereka alami seperti kekerasan seksual (pencabulan), penganiayaan, fisik, penelantaran dan pemenuhan hak asuh anak. Dari semua kasus itu, kasus terbanyak adalah pencabulan.

"Tren kekerasan terhadap anak di tahun ini lebih meningkat dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Peningkatannya ada sekitar 10 persen," kata Kepala Upt PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar dikonfirmasi Rabu (8/11/2023) kemarin.

1. Terbanyak kekerasan seksual

54 Anak di Bima Jadi Korban Kekerasan selama 2023ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Muhammad Umar mengatakan, dari 54 kasus ini didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kemudian disusul kasus kekerasan fisik, penganiayaan, penelantaran dan pemenuhan hak asuh anak. 

"Rinciannya saya lupa, tapi yang jelas lebih banyak kasus kekerasan seksual," jelas dia.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena pengawasan terhadap anak tidak maksimal. Terlebih pelaku kekerasan ini juga merupakan orang terdekat korban.

Baca Juga: 1.137 Guru Honorer di Bima Lolos PPPK Tanpa Tes

2. Lakukan sosialisasi

54 Anak di Bima Jadi Korban Kekerasan selama 2023Foto Kantor DP3AP2KB Kabupaten Bima (IDN Times/Juliadin)

Senada juga disampaikan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima, Nurdin. Kasus kekerasan terhadap anak terus saja terjadi, meski di lain sisi jajarannya terus melakukan sosialisasi pencegahan di lapangan. 

"Rutin kami turun sosialisasi pencegahan, itu sudah jadi program kami," katanya dikonfirmasi Rabu (8/11/2023) kemarin.

Sasaran sosialisasi seperti di sejumlah desa dan kecamatan yang rawan terjadi kekerasan terhadap anak. Kemudian menyisir sekolah tingkat SMP, SMA dan sejumlah perguruan tinggi di wilayah kota dan Kabupaten Bima.

"Gak mungkin kita sisir semua 191 desa di Bima. Kita turun ke beberapa lokasi aja menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," katanya.

3. Orang tua diminta tingkatkan pengawasan

54 Anak di Bima Jadi Korban Kekerasan selama 2023Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pada saat sosialisasi dilakukan, banyak hal yang disampaikan. Tidak hanya langkah pencegahan kekerasan, tapi juga materi mengenai perlindungan negara terhadap anak sebagai korban kekerasan.

"Semuanya kita sampaikan. Tapi yang lebih ditekankan peran orang tua dalam memberikan pengawasan," kata dia.

Karena menurut Nurdin, umumnya kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bima lantaran lemahnya pengawasan orang tua. Mereka cenderung meninggalkan anak di rumah untuk pergi bekerja di kebun atau di ladang.

"Nah kesempatan itu sehingga secara tidak langsung memberikan peluang bagi pelaku kejahatan. Karena kejahatan itu bukan direncanakan, tapi karena adanya kesempatan," pungkas Nurdin.

Baca Juga: Pembangunan PSN Terminal LPG Bima dan Kupang Dikawal oleh Kejagung

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya