Petani Tembakau di Lombok Terima DBHCHT Sebesar Rp9,7 Miliar
Dibagi kepada 5.376 kelompok penerima manfaat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Buruh pabrik rokok dan petani tembakau menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp9,7 miliar. Ini sebagai bagian program bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jumlah penerima bantuan BLT dari DBHCHT sebanyak 5.376 kelompok penerima manfaat (KPM)," kata Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, H Lalu Pathul Bahri seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Jaksa Serahkan Memori Kasasi Terkait Vonis Bebas Dua Pengedar Narkoba
1. Dapat sebesar Rp1,8 juta per KPM
Ia mengatakan, uang yang diterima oleh KPM dalam program ini sebesar Rp1,8 juta selama enam bulan dan diberikan secara bertahap.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui rekening KPM yang disalurkan oleh Bank NTB yang merupakan bank milik pemerintah daerah.
"Jumlah uang bantuan yang diterima ini Rp 1,8 juta per KPM," katanya.
Ia mengatakan, berbagai program terus dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.