TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyidik Gandeng Psikolog Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul di Lombok

Tujuh korban adalah anak-anak

Oknum guru ngaji inisial S (56) yang diduga mencabuli 8 anak SD di wilayah kecamatan Ampenan Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggandeng psikolog untuk mengecek kesehatan mental guru mengaji berinisial SA (56). Dia merupakan tersangka kasus tindak pidana asusila terhadap anak.

Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Selasa, menjelaskan bahwa langkah tersebut untuk menguatkan alat bukti yang sudah menetapkan SA sebagai tersangka.

"Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia. Untuk menjelaskan hal itu, kami menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog)," kata Mustofa.

Baca Juga: Pemkot Mataram Terima Pajak Restoran Sebesar Rp23,7 Miliar

1. Korban adalah santri mengaji

news.detik.com

Kapolresta mengungkapkan bahwa korban kejahatan asusila terhadap anak ini bukan lain merupakan santri mengaji dariersangka SA. Korban rata-rata masih berusia 7 tahun.

Perbuatan SA pun terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan alat bukti kasus tindak pidana asusila yang mengarah kepada tersangka SA.

2. Korban divisum

Pelaku pembunuhan guru TK inisial S saat digelandang polisi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mustofa menjelaskan bahwa penyidik mendapatkan alat bukti tersebut dari keterangan korban, saksi dari pihak lingkungan, maupun hasil visum rumah sakit. Setidaknya ada tujuh korban yang merupakan anak-anak.

Dengan adanya temuan alat bukti tersebut, pihak kepolisian melakukan gelar perkara, kemudian menyimpulkan bahwa perbuatan SA telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: DPRD NTB Laporkan Salah Satu Ketua LSM di Lombok ke Polisi

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya