Penyidik Gandeng Psikolog Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul di Lombok
Tujuh korban adalah anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggandeng psikolog untuk mengecek kesehatan mental guru mengaji berinisial SA (56). Dia merupakan tersangka kasus tindak pidana asusila terhadap anak.
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Selasa, menjelaskan bahwa langkah tersebut untuk menguatkan alat bukti yang sudah menetapkan SA sebagai tersangka.
"Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia. Untuk menjelaskan hal itu, kami menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog)," kata Mustofa.
Baca Juga: Pemkot Mataram Terima Pajak Restoran Sebesar Rp23,7 Miliar
1. Korban adalah santri mengaji
Kapolresta mengungkapkan bahwa korban kejahatan asusila terhadap anak ini bukan lain merupakan santri mengaji dariersangka SA. Korban rata-rata masih berusia 7 tahun.
Perbuatan SA pun terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan alat bukti kasus tindak pidana asusila yang mengarah kepada tersangka SA.
Baca Juga: DPRD NTB Laporkan Salah Satu Ketua LSM di Lombok ke Polisi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.