TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendapatan Pemprov NTB Tahun 2022 Sebesar Rp5,29 Triliun

Pemda NTB berupaya meningkatkan pelayanan dan inovasi

peserta seminar

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat berhasil memperoleh pendapatan daerah sebesar Rp5,29 triliun pada 2022. Jumlah itu mencapai 93,32 persen dari target yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur sebesar Rp5,67 triliun.

"Alhamdulillah, kita bersyukur karena realisasi pendapatan daerah pada 2022 bisa mencapai angka 93,32 persen dari target, meskipun kondisi perekonomian daerah masih belum begitu normal setelah pandemik COVID-19," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj Eva Dewiyani seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (5/1/2023).

Ia menyebutkan realisasi pendapatan daerah pada 2022 didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 56,28 persen, menyusul pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 43,11 persen dan lain-lain pendapatan daerah (LLPD) sebesar 0,61 persen.

Baca Juga: Soal Korupsi Bibit Sapi, Inspektorat NTB Terima Permintaan Audit

1. Pendapatan dari pajak terbesar

peserta seminar

PAD sendiri telah terealisasi sebesar Rp2,28 triliun atau sebesar 83,30 persen dengan penyumbang terbesar dari komponen pajak daerah sebesar 74,78 persen, menyusul lain-lain PAD yang sah sebesar 22,45 persen.

Eva menambahkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar sebesar 2,28 persen dan retribusi daerah sebesar 0,55 persen. Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp392,94 miliar atau sebesar 20,81 persen dari periode Januari-Desember 2021.

"Sebagian besar PAD bersumber dari penerimaan pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah," ujarnya.

2. Kontribusi PAD meningkat

peserta seminar

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2019-2023, kata Eva, Bappenda NTB termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusung misi kedua, yakni "NTB Bersih dan Melayani" dengan indikator kinerja utama adalah kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah.

Dalam RPJMD tersebut, kontribusi PAD terhadap pendapatan asli daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar 36,97 persen dan pada akhir tahun terealisasi sebesar 43,11 persen, yakni mencapai 116,61 persen.

"Meningkatnya kontribusi PAD tersebut akibat semakin meningkatnya penerimaan PAD di saat penerimaan dana transfer yang berkurang," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur NTB Mutasi Pejabat, Kadiskominfotik dan Kadispar Diganti 

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya