Pendapatan Pemprov NTB Tahun 2022 Sebesar Rp5,29 Triliun
Pemda NTB berupaya meningkatkan pelayanan dan inovasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat berhasil memperoleh pendapatan daerah sebesar Rp5,29 triliun pada 2022. Jumlah itu mencapai 93,32 persen dari target yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur sebesar Rp5,67 triliun.
"Alhamdulillah, kita bersyukur karena realisasi pendapatan daerah pada 2022 bisa mencapai angka 93,32 persen dari target, meskipun kondisi perekonomian daerah masih belum begitu normal setelah pandemik COVID-19," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj Eva Dewiyani seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (5/1/2023).
Ia menyebutkan realisasi pendapatan daerah pada 2022 didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 56,28 persen, menyusul pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 43,11 persen dan lain-lain pendapatan daerah (LLPD) sebesar 0,61 persen.
Baca Juga: Soal Korupsi Bibit Sapi, Inspektorat NTB Terima Permintaan Audit
1. Pendapatan dari pajak terbesar
PAD sendiri telah terealisasi sebesar Rp2,28 triliun atau sebesar 83,30 persen dengan penyumbang terbesar dari komponen pajak daerah sebesar 74,78 persen, menyusul lain-lain PAD yang sah sebesar 22,45 persen.
Eva menambahkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar sebesar 2,28 persen dan retribusi daerah sebesar 0,55 persen. Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp392,94 miliar atau sebesar 20,81 persen dari periode Januari-Desember 2021.
"Sebagian besar PAD bersumber dari penerimaan pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur NTB Mutasi Pejabat, Kadiskominfotik dan Kadispar Diganti
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.