TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Motif Pembunuh Guru TK di Lombok karena Persoalan Asmara

Pelaku menolak bertanggungjawab atas kehamilan korban

Pelaku pembunuhan guru TK inisial S saat digelandang polisi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pelaku berinisial S (41) yang diduga membunuh guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H di rumahnya, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini terancam 15 tahun penjara. Dia ditangkap setelah mencoba melarikan diri ke Jawa Timur. Pelaku membeberkan motifnya membunuh korban karena persoalan asmara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengatakan, ancaman hukuman bagi S tersebut sesuai sangkaan pidana dari hasil gelar perkara.

"Ancaman 15 tahun penjara ini diatur dalam aturan pidana yang kami sangkakan kepada pelaku, yakni Pasal 338 KUHP," kata Kadek Adi seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (13/8/2022).

1. Sangkaan pidana pelaku bisa berkembang

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Kadek Adi menegaskan bahwa sangkaan pidana bagi S yang kini telah resmi sebagai tersangka tersebut masih dapat terus berkembang. "Jadi, semua masih dapat berkembang, karena kasus ini terus kami dalami," ujarnya.

Termasuk, kata dia, masih harus ada pendalaman terkait dengan pengakuan tersangka S yang menyebut korban hamil dua bulan.

"Memang dari keterangan sementara hasil forensik menyatakan ada gumpalan di janin korban. Tetapi, belum bisa dipastikan apakah itu memang bayi (janin) atau tidak. Semua perlu pendalaman," ucap dia. 

Baca Juga: Polisi Temukan Indikasi Peniayaan pada Mayat Guru TK di Mataram

2. Polisi dalami pengakuan pelaku

Ilustrasi korban tewas, pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Meskipun belum menemukan keterkaitan antara pengakuan S dengan hasil sementara autopsi jenazah H, namun, Kadek Adi memastikan bahwa pengakuan S membunuh korban tidak menghapus perbuatan pidana.

"Sesuai apa yang sudah kami sangkakan kepada tersangka, itu yang fokus kami dahulu. Apakah sudah memenuhi syarat formil dan materiil-nya," kata Kadek Adi.

Peran S sebagai pembunuh guru TK ini terungkap dari hasil penyelidikan Tim Satreskrim Polresta Mataram. Pemeriksaan saksi, dan rekaman kamera CCTV menguatkan langkah kepolisian untuk menangkap S.

3. Pelaku sempat kabur ke Jatim

Ilustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Kadek Adi bersama tim menangkap S yang kabur ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Polisi menangkap S ketika sedang berada di rumah rekannya, Rabu (10/8/2022).

Dari pemeriksaan S terungkap bahwa korban meninggal dalam keadaan hamil dua bulan. Tersangka yang diminta bertanggung jawab oleh korban menjadi motif dari kasus pembunuhan tersebut.

Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya, di rumahnya, pada Jumat (29/7). Dari keterangan tersangka, terungkap aksi pembunuhan itu terjadi dua hari sebelum jenazah H ditemukan, yakni pada Rabu (27/7/2022) pagi.

4. Motif pembunuhan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Jumat, menjelaskan, motif pembunuhan ini terungkap setelah tim reserse kriminal melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S (41) di wilayah Jawa Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku membunuh karena mengetahui korban hamil dua bulan dan pelaku diminta bertanggung jawab," kata Mustofa.

Baca Juga: Guru TK yang Ditemukan Meninggal di Mataram Dibunuh oleh Kekasihnya

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya