Kasus Investasi Bodong FEC, Polisi Libatkan PPATK untuk Penyelidikan
Korbannya diduga ada di semua daerah di NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Polres Lombok Tengah memberi atensi terhadap kasus investasi online Feature E-commerce (FEC). Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan bahwa kepolisian menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Penanganan kasus FEC ini akan melibatkan PPATK," kata AKPB Iwan seperti dikutip dari Antara pada Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Lalu Gita Ariadi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur NTB
1. Kasus ditangani Polda NTB
Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polda NTB, karena korbannya tidak hanya warga Lombok Tengah, namun korbannya dari lintas daerah. Sehingga untuk mempermudah proses penyelidikan, kasus tersebut diambil alih Polda NTB.
"Korban FEC ini hampir ada di semua daerah, tidak hanya di Lombok Tengah," katanya.
Kantor FEC Indonesia cabang Lombok, berada di Desa Penujak, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Namun, kantor tersebut saat ini telah habis masa kontraknya, sehingga ditutup atau tidak ada aktivitas lagi di kantor tersebut.
Baca Juga: Kapolda NTB Keluarkan Maklumat, Tindak Pihak yang Ganggu MotoGP 2023
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.