Tolak APHT, 6 Warga Paok Motong Dilaporkan ke Polisi

Diduga merusak fasilitas APHT

Lombok Timur, IDN Times - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang kini berganti nama menjadi Aglomerasi Pengelolaan Hasil Tembakau (APHT) kini telah resmi dioperasikan. Meski telah resmi beroperasi, warga setempat masih melakukan aksi penolakan. Selain itu, sejumlah fasilitas gedung perkantoran dan gudang yang ada di APHT telah dirusak dan dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Atas kejadian ini, enam anggota forum Masyarakat Paok Motong yang menolak KIHT dilaporkan ke aparat penegak hukum. Mereka dilaporkan atas tuduhan tindak pidana pencurian dan pengrusakan fasilitas milik pemerintah.

1. Dilaporkan ke polisi

Tolak APHT, 6 Warga Paok Motong Dilaporkan ke PolisiPuluhan warga Paokmotong geruduk gedung KIHT menolak dioperasikan (dok. Ruhaili)

Sebanyak enam orang dilaporkan ke aparat kepolisian. Mereka merupakan Koordinator Forum Masyarakat Paok Motong Menolak KIHT beserta lima anggotanya. Mereka diduga dilaporkan oleh Dinas Pertanian Provinsi NTB, atas tuduhan merusak Gerbang KIHT dan mengambil beberapa lampu halaman KIHT selama aksi tasyakuran pada tanggal 4 September 2023 lalu.

Menurut Camat Masbagik, Agus Safandi, sejumlah fasilitas APHT dirusak oleh oknum warga setempat pada hari Senin (4/9/2023) lalu. Fasilitas yang rusak termasuk gerbang masuk APHT, serta sebanyak 21 balon lampu yang diduga dijarah oleh oknum tertentu.

Agus menjelaskan bahwa awalnya masyarakat mendapat izin dari Polsek Masbagik untuk mengadakan doa di luar halaman APHT, tetapi mereka akhirnya memasuki APHT tanpa izin. Masyarakat juga melakukan orasi yang menuntut penolakan APHT dan kehadiran Bupati Sukiman Azmy.

"Warga yang memaksa masuk mengakibatkan rusaknya pintu gerbang," ungkap Agus.

Agus mengungkapkan bahwa kerugian proyek APHT mencapai jutaan rupiah dan oknum yang diduga merusak fasilitas tersebut sedang dalam proses hukum oleh aparat Polres Lombok Timur.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Tambang Pasir Lotim Jadi Tahanan Kota karena Sakit

2. Sayangkan langkah pemerintah mempolisikan warga

Tolak APHT, 6 Warga Paok Motong Dilaporkan ke PolisiKoordinator Forum Masyarakat Paokmotong Menolak KIHT, Lalu Handani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Koordinator Forum Masyarakat Paok Motong Menolak KIHT, Lalu Handani, menyayangkan langkah Pemerintah Daerah yang melaporkan dirinya dan lima orang lainnya. Padahal, menurutnya, sudah ada kesepakatan untuk saling memaafkan dan menjadikan insiden tersebut sebagai pembelajaran.

Kesepakatan damai itu, ungkapnya, disaksikan oleh Kapolsek Masbagik, Anggota Polres Lombok Timur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (BakesbangpoIdagri) Kabupaten Lombok Timur dan lain-lain yang tidak bisa diindentifikasi karena pada malam hari.

Lalu Handani juga mencatat bahwa kerusakan pada gerbang hanya sebatas cantelan, yang dapat diperbaiki dengan biaya puluhan ribu rupiah. Mengenai lampu yang hilang, ia meragukan bahwa pihaknya yang mengambilnya. Sebab, kata Handani, malam itu ada aparat kepolisian sebanding dengan jumlah massa yang bertahan.

"Semua kesepakatan itu, meskipun tidak tertulis, dipercayai oleh semua pihak, dan akhirnya, massa aksi keluar setelah kesepakatan tersebut dicapai," imbuh Handani.

3. Mengaku dijebak dan dijadikan target

Tolak APHT, 6 Warga Paok Motong Dilaporkan ke PolisiPuluhan warga arga Paokmotong menduduki halaman kantor di KIHT (dok. Ruhaili)

Upaya gigih yang dilakukan Handani, menolak KIHT sudah berlangsung  lama yaitu berjalan satu tahun, hingga berhasil memenangkan gugatan izin KIHT di PTUN. Selama upayanya tersebut, berbagai hambatan dan intervensi dilalui. Karenanya dalam kasus laporan ini, ia merasa dijadikan target.

Menurutnya, ini adalah insiden kecil yang dimanfaatkan untuk menjebak aktivis penolak KIHT untuk memperluas permasalahan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan tersebarnya nama-nama orang yang dilaporkan melalui pesan medsos. 

"Mungkin ada oknum yang sengaja menjebak kami dengan cara seperti ini. Karena cara-cara lain terpental," tutupnya.

Baca Juga: Warga Menggugat, Pemkab Lombok Timur Ubah Nama KIHT Jadi APHT

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya