Kecewa Tak Diberi Uang, Warga Bima ini Edarkan Video Asusila Temannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan pria inisial KN pada Senin malam (18/9/2023) pada pukul 22.30 Wita. Pria berusia 31 tahun asal Kecamatan Asakota ini dibekuk karena diduga menyebarkan video dan foto asusila temannya. Korban diancam dan diperas oleh KN.
"Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti (BB) satu unit HP yang ia gunakan menyebarkan video," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi Selasa siang (19/9/2023).
1. Saling tukar video asusila
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari korban. Berawal saat korban dan pelaku saling tukar video asusila dan foto bugil melalui HP masing-masing beberapa hari yang lalu.
Tidak lama setelah tukar video, keinginan pelaku tiba-tiba muncul untuk memanfaatkan korban. Pelaku pun mengancam akan mengunggah video dan foto korban di media sosial (Medsos) jika tak segera kirim uang sebesar Rp400 ribu.
"Karena takut videonya beredar, korban sempat kirim uang itu ke rekening pelaku," terang dia.
Baca Juga: Lima WNA Ditahan Imigrasi Bima, Dua Orang Punya KTP Elektronik
2. Pelaku sebarkan video karena keinginan tak dipenuhi korban
Tidak sampai di situ, beberapa jam setelah itu pelaku kembali memeras korban dengan modus yang sama. Dia kembali meminta uang sebesar Rp500 ribu. Namun permintaan itu tak dipenuhi oleh korban dengan alasan tidak lagi memiliki uang.
"Karena permintaannya yang kedua tak dipenuhi, pelaku lalu mengunggah video porno korban di akun Instagram miliknya," jelas Jufrin.
3. Pelaku ditangkap ketika hendak tarik uang di ATM
Korban yang keberatan dengan kejadian itu lantas melaporkan kasus ke Mako Polres Bima Kota. Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota tanpa melakukan perlawanan.
"Tim kami menangkap pelaku ketika hendak menarik uang yang dikirim korban ke sebuah ATM di Kota Bima," bebernya.
Atas perbuatanya itu, terduga pelaku langsung digelandang ke Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Dia sudah ditahan dan akui semua perbuatannya," tandas Jufrin.
Baca Juga: Kabur saat Ditahan, Warga Bima Ditangkap dengan Istri di Balikpapan