TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Direkturnya Ditangkap Korupsi, Pelayanan di RSUD Praya Tetap Stabil

Direktur, Bendahara dan PPK RSUD Praya jadi tersangka

Sekda Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Firman Wijaya (ANTARA/Akhyar)

Lombok Tengah, IDN Times - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya di Lombok Tengah tetap berjalan lancar dan stabil. Sebelumnya Direktur RSUD Praya, ML ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran di rumah sakit itu.

"Pelayanan tetap jalan, tidak ada yang terganggu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya seperti dilansir dari Antara pada Jumat (26/8/2022).

Disinggung pengganti Direktur RSUD Praya yang telah ditetapkan menjadi tersangka bersama Bendahara dan PPK RSUD Praya, Lalu Firman mengatakan penunjukan pejabat sementara saat ini masih dalam proses. Pihaknya juga masih menunggu
proses hukum yang telah berjalan untuk langkah yang akan dilakukan.

1. Penunjukan pejabat sementara

Ilustrasi ASN (https://radarmadura.jawapos.com/)

Penunjukan pejabat sementara masih dalam proses. Pihaknya berhati-hati dalam menentukan langkah selanjutnya, karena proses hukum juga masih berjalan.

"Intinya kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menahan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya inisial ML dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit itu.

Baca Juga: Dosen Gadungan di Lombok Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa

2. Bandahara dan PPK juga jadi tersangka

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain menahan Direktur RSUD Praya, Kejaksaan juga menahan dua tersangka lainnya yakni Bendahara inisial BP dan PPK RSUD Praya, inisial AS.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid di Praya, Rabu (24)8) mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran RSUD Praya 2017-2020.

"Setelah menemukan barang bukti yang cukup kuat, hari ini kita telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus
tersebut," katanya.

Kasus tersebut ditangani sejak 2021 dan pada November dinaikkan menjadi tahap penyidikan, setelah ada indikasi kerugian negara yang ditemukan.

3. Ada 40 saksi

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sedangkan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus itu sekitar 40 saksi, baik itu dari pihak RSUD Praya maupun pejabat di Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. "Saksi sekitar 40 orang yang telah diperiksa," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Praya, mencapai Rp1,8 miliar.

"Besar kerugian negara sementara didapatkan dari mark up harga Rp900 juta, potongan Rp890 juta dan suap Rp10 juta hingga Rp15 juta," katanya.

4. Seret nama bupati dan wakil bupati

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri (Pemkab Lombok Tengah)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra mengatakan, penelusuran terkait dugaan uang mengalir ke Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah. Ini berawal dari adanya pernyataan langsung dr. Muzakir Langkir. Dia terseret sebagai salah seorang tersangka kasus penyimpangan dalam pengelolaan dana BLUD Tahun Anggaran 2017-2020

"Jadi, kami akan periksa kembali tersangka (dr. Muzakir Langkir) terkait pernyataan dia soal keterlibatan orang lain (Bupati Lombok Tengah) yang turut menikmati dana BLUD," kata Bratha seperti dilansir dari Antara pada Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi RSUD Praya ke Bupati Lombok Tengah

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya