Dosen Gadungan di Lombok Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa

Terlapor sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa

Mataram, IDN Times - Dosen gadungan berinisial FA yang menjadi terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku mengakui perbuatannya di hadapan kepolisian.

Dilansir Antara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Rustiawan menjelaskan pengakuan FA itu tertuang dalam berkas klarifikasi di hadapan tim penyelidik kepolisian.

"Terlapor mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan tim penyelidik," kata Teddy, Kamis (25/8/2022).

1. Upayakan alat bukti terpenuhi

Dosen Gadungan di Lombok Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke MahasiswaIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Meskipun sudah mengakui perbuatan, namun Teddy memastikan pihaknya tetap menangani kasus dugaan pelecehan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, yakni dengan mengupayakan pemenuhan alat bukti. Pihaknya akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut, sehingga terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena ini masih dalam penyelidikan, penyelidik masih fokus untuk pembuktian unsur pidana," ujarnya.

2. Perlu pandangan ahli hukum

Dosen Gadungan di Lombok Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswailustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam upaya pemenuhan alat bukti, Teddy mengatakan pihaknya kini mengagendakan permintaan pandangan dari para ahli. Salah satunya terkait dengan bidang pidana.

Terlapor FA pada Senin (8/8/2022) telah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi tersebut. Terlapor FA memberikan klarifikasi dengan pendampingan kuasa hukum.

Baca Juga: PKL Dilarang Jualan di Trotoar Jalan Kota Mataram, Ada Zonasinya!

3. Sejumlah korban melapor

Dosen Gadungan di Lombok Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswailustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Permintaan keterangan terhadap FA ini merupakan tindak lanjut kepolisian usai mengambil keterangan sejumlah pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini berawal dari adanya laporan korban yang masuk ke kepolisian dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram

4. Ada 10 korban

Dosen Gadungan di Lombok Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke MahasiswaIlustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar.

Selain itu juga dijanjikan pekerjaan magang di kantor notaris. Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.

5. Modus

Dosen Gadungan di Lombok Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke MahasiswaIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi dosen. Dia juga mengaku dapat membantu mahasiswi yang sedang menyelesaikan skripsi untuk dipermudah.

Pelakunya seorang pria yang mengaku dosen di salah satu kampus swasta. Namun setelah dicek, ternyata oknum tersebut bukan dosen di sana, dan hanya lulusan pendidikan guru agama (PGA).

Baca Juga: Wali Kota Mataram Ikut Fashion Show Pakai Batik Sasambo

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya