Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi RSUD Praya ke Bupati Lombok Tengah

Aparat penegak hukum dan kepala dinas juga disebut menerima

Mataram, IDN Times - Penyidik kejaksaan menelusuri adanya dugaan Bupati Lombok Tengah yang turut menikmati dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Nama bupati dan wakil bupati disebut-sebut dalam pemeriksaan Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra mengatakan, penelusuran terkait dugaan tersebut berawal dari adanya pernyataan langsung dr. Muzakir Langkir. Dia terseret sebagai salah seorang tersangka kasus penyimpangan dalam pengelolaan dana BLUD Tahun Anggaran 2017-2020

"Jadi, kami akan periksa kembali tersangka (dr. Muzakir Langkir) terkait pernyataan dia soal keterlibatan orang lain (Bupati Lombok Tengah) yang turut menikmati dana BLUD," kata Bratha seperti dilansir dari Antara pada Jumat (26/8/2022).

1. Jaksa lakukan pengembangan kasus

Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi RSUD Praya ke Bupati Lombok TengahDirektur RSUD Praya berinisial ML keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan memakai rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (24/8/2022) (ANTARA/Akhyar)

Dia memastikan pernyataan dari dokter Muzakir tersebut kini masuk dalam bagian pengembangan penyidikan. "Yang jelas, kami sudah mulai memetakan dan apa yang menjadi pernyataan yang bersangkutan, masuk dalam pengembangan penyidikan," ujarnya.

Lalu Anton Hariawan yang dikonfirmasi sebagai kuasa hukum pendamping tersangka dokter Muzakir membenarkan perihal pernyataan kliennya tersebut.

Sesuai yang disampaikan Rabu (24/8) kemarin, saat kejaksaan melakukan penahanan terhadap dokter Muzakir bersama dua tersangka lainnya, Anton memastikan adanya aliran dana ke Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.

2. APH dan kepala dinas juga disebut menikmati korupsi

Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi RSUD Praya ke Bupati Lombok Tengahilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut dia, aliran dana BLUD tersebut sudah tertuang dalam catatan pembukuan di bagian Bendahara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah).

"Arsip-nya juga saya punya," kata Anton.

Bahkan, lanjut dia, bukan hanya bupati dan wakil bupati yang turut menikmati dana BLUD,  ada juga aparat penegak hukum (APH) dan kepala dinas di Kabupaten Lombok Tengah turut menikmati dana tersebut.

"Seperti setoran untuk HUT Adhyaksa Tahun 2022, itu ada bukti kuitansi ke Kejari Lombok Tengah," ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Mataram Ikut Fashion Show Pakai Batik Sasambo

3. Setoran berasal dari dana taktis

Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi RSUD Praya ke Bupati Lombok TengahIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Dia menjelaskan, sumber setoran yang masuk ke APH dan pejabat daerah di Lombok Tengah itu berasal dari uang taktis.

"Jadi, uang taktis itu, uang dari rekanan. Misal ada rekanan pengadaan barang yang melaksanakan tender proyek BLUD, ada uang yang disisihkan seikhlasnya ke RSUD, itu yang jadi setoran ke APH dan pejabat daerah," ujar dia.

Lebih lanjut, Anton mengatakan bahwa persoalan adanya aliran dana ke para pejabat dan APH ini akan menjadi materi kuasa hukum dalam mengawal kasus dokter Muzakir.

"Persoalan ini nantinya akan kami sampaikan ke jaksa. Karena bukan hanya setoran itu saja, ada juga pengadaan barang yang diberikan ke salah satu rumah sakit swasta di Lombok Tengah. Itu semua juga akan kami siapkan dalam materi untuk dibuka di persidangan," kata Anton.

4. Kerugian negara Rp1,88 miliar

Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi RSUD Praya ke Bupati Lombok TengahIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Dalam kasus dugaan korupsi dana BLUD periode 2017-2020, dokter Muzakir ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) RSUD Praya periode 2016-2022, berinisial AS, dan Bendahara RSUD Praya periode 2017-2022, berinisial BPA.

Berdasarkan hasil penyidikan, muncul kerugian negara dari penghitungan Inspektorat Lombok Tengah dengan nilai sedikitnya Rp1,88 miliar. Kerugian tersebut muncul dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Praya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Kerugian dari pengadaan makan dan minum Rp890 juta

Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi RSUD Praya ke Bupati Lombok TengahIlustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Salah satu item pekerjaan berkaitan dengan pengadaan makanan kering dan makanan basah. Nilai kerugian untuk pekerjaan tersebut sedikitnya mencapai Rp890 juta.

Sebagai tersangka, ketiga pejabat RSUD Praya tersebut dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 54 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Baca Juga: Dosen Gadungan di Lombok Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya