TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Pasang Spanduk 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa' 

Warga pasang spanduk dekat bukit 360 Sirkuit Mandalika

Warga memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika dekat bukit 360 sebelum gelaran WSBK 2022. (IDN Times/Muhammad Nasir/bt)

Lombok Tengah, IDN Times - Warga yang mengklaim lahannya belum dibebaskan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika, Selasa (8/11/2022). Mereka memasang spanduk bertuliskan 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa'.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta apabila ada warga yang mengaku lahannya belum dibayar atau dibebaskan supaya menyampaikan data-data yang valid. Informasi yang diperoleh dari Sekda NTB yang juga mantan Komisaris ITDC, bahwa lahan di KEK Mandalika sudah clear.

Baca Juga: Tuntut Dibayar Sebelum WSBK, Warga Pagar Lahan KEK Mandalika 

1. Warga sudah bosan janji manis

Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M. Samsul Qomar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M. Samsul Qomar mengatakan aksi warga yang melakukan pemagaran lahan dan memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika karena sudah bosan dengan janji-janji PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola KEK Mandalika.

"Jadi warga sudah bosan dengan janji janji manis akan diselesaikan setelah event WSBK 2021 dan MotoGP 2022. Tapi ternyata bohong. Warga sudah tidak mau berdebat dan rapat di forum lagi," kata Qomar dikonfirmasi IDN Times, Rabu (9/11/2022).

2. 10 hektare lahan di dalam Sirkuit Mandalika belum dibebaskan

Warga memasang spanduk besar di lahan yang masih disengketakan dengan ITDC. (IDN Times/Muhammad Nasir/bt)

Qomar menyebutkan sebanyak 340 hektare lahan di KEK Mandalika yang belum bebaskan. Termasuk lahan seluas 10 hektare di dalam Sirkuit Mandalika. Warga yang belum dibayar lahannya antara lain Sibawai, Mangim 65 are, Amaq Layar 75 are, Lalu Syukri 77 are dan lainnya.

"Mereka menuntut kepastian akan dibayar atau tidak. Kalau tidak biar mereka membuka usaha di lahannya kembali karena menunggu ITDC sama saja menunggu sesuatu yang tidak jelas . Sebanyak 340 hektare lahan yg belum di selesaikan termasuk 10 hektare yg sudah di gunakan sebagai sirkuit belum di selesaikan pembayarannya, kita minta dibayar," ucap Qomar.

Baca Juga: MGPA Datangkan 4 CoC Marshal dari Malaysia untuk WSBK Mandalika  

Berita Terkini Lainnya