Warga Pasang Spanduk 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa' 

Warga pasang spanduk dekat bukit 360 Sirkuit Mandalika

Lombok Tengah, IDN Times - Warga yang mengklaim lahannya belum dibebaskan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika, Selasa (8/11/2022). Mereka memasang spanduk bertuliskan 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa'.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta apabila ada warga yang mengaku lahannya belum dibayar atau dibebaskan supaya menyampaikan data-data yang valid. Informasi yang diperoleh dari Sekda NTB yang juga mantan Komisaris ITDC, bahwa lahan di KEK Mandalika sudah clear.

1. Warga sudah bosan janji manis

Warga Pasang Spanduk 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa' Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M. Samsul Qomar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M. Samsul Qomar mengatakan aksi warga yang melakukan pemagaran lahan dan memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika karena sudah bosan dengan janji-janji PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola KEK Mandalika.

"Jadi warga sudah bosan dengan janji janji manis akan diselesaikan setelah event WSBK 2021 dan MotoGP 2022. Tapi ternyata bohong. Warga sudah tidak mau berdebat dan rapat di forum lagi," kata Qomar dikonfirmasi IDN Times, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Tuntut Dibayar Sebelum WSBK, Warga Pagar Lahan KEK Mandalika 

2. 10 hektare lahan di dalam Sirkuit Mandalika belum dibebaskan

Warga Pasang Spanduk 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa' Warga memasang spanduk besar di lahan yang masih disengketakan dengan ITDC. (IDN Times/Muhammad Nasir/bt)

Qomar menyebutkan sebanyak 340 hektare lahan di KEK Mandalika yang belum bebaskan. Termasuk lahan seluas 10 hektare di dalam Sirkuit Mandalika. Warga yang belum dibayar lahannya antara lain Sibawai, Mangim 65 are, Amaq Layar 75 are, Lalu Syukri 77 are dan lainnya.

"Mereka menuntut kepastian akan dibayar atau tidak. Kalau tidak biar mereka membuka usaha di lahannya kembali karena menunggu ITDC sama saja menunggu sesuatu yang tidak jelas . Sebanyak 340 hektare lahan yg belum di selesaikan termasuk 10 hektare yg sudah di gunakan sebagai sirkuit belum di selesaikan pembayarannya, kita minta dibayar," ucap Qomar.

3. Gubernur minta warga sampaikan data-data valid

Warga Pasang Spanduk 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa' Gubernur NTB Zulkieflimansyah (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan Pemda, Badan Pertanahan Negara (BPN) dan ITDC telah melakukan pengecekan persoalan lahan di KEK Mandalika. Laporan yang didapatkan dari Sekda NTB yang juga mantan Komisaris ITDC bahwa masalah lahan di KEK Mandalika sudah clear.

"Kalau memang masih ada ketidakpuasan, disampaikan dengan data-data yang valid. Kita punya proses prosedur hukumnya. Jangan sampai bikin ramai, ujung-ujungnya minta tali asih lagi. Kalau terus-terusan kita capek juga," kata Gubernur dikonfirmasi usai apel gelar pasukan WSBK 2022 di Mapolda NTB, Selasa (8/11/2022).

Jika masih ada warga yang belum dibebaskan lahannya, kata Gubernur supaya menempuh prosedur hukum. Ia menyayangkan setiap gelaran event di Mandalika, persoalan lahan ini kembali mencuat.

"Masa' setiap event-event besar ribut lagi, kemudian tali asih lagi. Kalau memang berhak kita lihat landasannya apa. Jangan sampai kita tidak memberikan padahal mereka berhak. Tapi menurut laporan pak Sekda karena saya minta langsung, semuanya sudah clear," terangnya.

Sebelumnya, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi telah memerintahkan Biro Hukum untuk membantu memfasilitasi warga dengan ITDC untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mantan Komisaris ITDC ini mengatakan BUMN itu memiliki buku putih tentang tanah yang sudah dilakukan jual beli atau dibebaskan.

Apabila lahan yang diklaim warga sudah tercantum dalam buku putih, maka tidak boleh BUMN dan pemerintah dua kali melakukan pembayaran. "Tapi kalau tidak ada bukti itu sudah dibebaskan, ini adalah ruang untuk kita bantu fasilitasi. Kemudian telah dijelaskan masih menuntut rasa keadilan, mekanisme tetap terbuka melalui mekanisme hukum," kata Gita.

Baca Juga: MGPA Datangkan 4 CoC Marshal dari Malaysia untuk WSBK Mandalika  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya