TikToker Mia Earliana Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB
Mia Earliana datang bersama penasihat hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - TikToker Mia Earliana menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Jumat (7/10/2022). Ia menghadiri penggilan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB didampingi kuasa hukum. Sebelumnya, Mia Earliana dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik Gili Trawangan usai mengunggah pengalamannya berlibur di tempat wisata itu.
"Klien saya dipanggil terkait klarifikasi. Masih klarifikasi saja," kata Kuasa Hukum Mia Earliana, Rohadi Wijaya usai menemani kliennya di Mapolda NTB, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Pelaporan TikToker Mia Earliana, Polda NTB Lakukan Pulbaket
1. Harapkan ada perdamaian
Mia Earliana tampak mengenakan baju warna hitam, masker warna hitam dan kaca mata hitam. Mia Earliana tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya usai menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda NTB.
Rohadi menjelaskan kliennya hanya memberikan klarifikasi terkait laporan dari Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara. Ia dilaporkan dengan dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE. "Untuk sementara belum (pendalaman)," katanya
Baca Juga: KPK Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Bencana di Kota Bima