Tahun 2022, Remitansi TKI NTB Turun Drastis Jadi Rp609,84 Miliar
Tahun 2021, remitansi TKI NTB mencapai Rp1,02 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat jumlah remitansi atau uang yang dikirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB dari luar negeri pada tahun 2022 menurun dibandingkan 2021. Pada tahun 2022, BPS mencatat remitansi TKI NTB sebesar Rp 609,84 miliar, turun hampir separuh dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp1,02 triliun.
Kepala BPS Provinsi NTB melalui Kepala Bagian Umum I Gusti Lanang Putra di Mataram, Rabu (1/2/2023) mengatakan remitansi TKI NTB tahun 2022 mengalami penurunan. Pihaknya belum mengetahui faktor yang menyebabkan turunnya remitansi TKI NTB tahun 2022.
Padahal, ketika masih pandemik COVID-19, yaitu pada 2021, remitansi TKI NTB mencapai Rp1,02 triliun. Namun ketika pandemik COVID-19 sudah mereda, jumlah remitansi TKI NTB pada 2022 mengalami penurunan, yaitu hanya sebesar Rp609,84 miliar.
Baca Juga: Pemda Bilang Turun, Angka Stunting di NTB Justru Naik Jadi 32,7 Persen
1. Rincian jumlah remitansi TKI NTB
Lanang merincikan sebesar Rp 609,84 miliar remitansi TKI NTB tahun 2022. Pada triwulan I sebesar Rp156,7 miliar, triwulan II sebesar Rp256,67 miliar, triwulan III sebesar Rp96,68 miliar dan triwulan IV sebesar Rp99,76 miliar lebih.
Remitansi TKI NTB itu dikirim lewat Bank Indonesia dan PT. Pos Indonesia. Jumlah remitansi yang dikirim lewat Bank Indonesia sebesar Rp284 miliar lebih dan PT. Pos Indonesia sebesar Rp325,83 miliar lebih.
Adapun remitansi yang dikirim lewat Bank Indonesia pada triwulan I sebesar Rp72,16 miliar, triwulan II sebesar Rp70,35 miliar, triwulan III sebesar Rp65,71 miliar dan triwulan IV sebesar Rp75,76 miliar. Sedangkan remitansi yang dikirim lewat PT. Pos Indonesia pada triwulan I sebesar Rp84,53 miliar, triwulan II sebesar Rp186,31 milir, triwulan III sebesar Rp30,97 miliar dan triwulan IV sebesar Rp24 miliar lebih.
Baca Juga: Tuntut Tembok Sempadan Pantai Dibuka, Warga Bakar Hotel Temada Lombok