Surat Kuasa Piutang Rp1,45 Miliar Viral, Gubernur Zul Anggap Politis
Gubernur nyatakan tak ada masalah dengan Ketua DPW PKB NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Surat kuasa dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk mengambil dana Rp1,45 miliar ke Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB Hadrian Irfani viral di media sosial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah memeriksa Anggota DPRD NTB Najamuddin Moestafa terkait pemberian kuasa atas surat piutang dari Gubernur Zul untuk mengambil dana Rp1,45 miliar ke Hadrian Irfani.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang dikonfirmasi soal surat kuasa piutang tersebut mengatakan dirinya dengan Ketua DPW PKB NTB tidak ada masalah apa-apa. "Lucu saja. Saya sama yang bersangkutan gak ada masalah apa-apa. Kok ada yang ribut, gitu. Sangat politis lah itu," kata Gubernur dikonfirmasi usai Rapat Pimpinan di Desa Agrowisata Golden Melon Kebon Ayu, Kecamatan Gerung Lombok Barat, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Warga Lombok Siap-siap! Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Makin Dekat
1. Wajar ada surat kuasa untuk menagih
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kembali menegaskan antara dirinya dengan Ketua DPW PKB NTB Hadrian Irfani tidak ada masalah. Anggota DPR RI tiga periode ini menjelaskan dirinya punya cara untuk menyelesaikan persoalannya dengan Ketua DPW PKB NTB.
"Kita punya cara masing-masing untuk ngobrol. Cuma ada surat kuasanya. Wajar dulu kita ada yang mau menagih kita tanda tangan saja (surat kuasa). Itu urusan saya sama pak Ketua PKB. Gak ada urusan, kok dia ributkan. Sangat politis lah," kata Gubernur Zul.
Baca Juga: Rugi Rp2 Miliar, Pengusaha Ikan Koi di Lombok Surati Presiden Jokowi