TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siapkan Anggaran Rp28 Miliar, THR ASN Pemprov NTB Mulai Cair Hari ini

Kepala OPD diminta segera ajukan SPM

Petugas menunjukkan uang pecahan kecil saat peluncuran Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (17/3/2024). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Mataram, IDN Times - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Mulai hari ini, Rabu (27/3/2024), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk belasan ribu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). Setelah SPM diterima dan dikoreksi, maka THR akan langsung dicairkan.

"Saya harap semua kepala OPD standby di tempat sebelum berangkat ke Bima, tandatangan SPM, THR hari ini saya cairkan," kata Rizal dikonfirmasi di Mataram, Rabu (27/3/2024).

1. Siapkan anggaran pembayaran THR hingga Rp28 miliar

Ilustrasi APBD (IDN Times)

Rizal menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN Pemprov NTB antara Rp24 miliar sampai Rp28 miliar. Anggaran sebesar itu sesuai dengan jumlah ASN baik PNS dan PPPK yang menjadi penerima di lingkup Pemprov NTB.

"Kita bayar sesuai perintah Menteri Keuangan. Saya berharap kepala dinas dan badan ajukan SPM, saya cairkan THR ASN hari ini," harapnya.

Rizal menjelaskan pencairan THR tergantung kecepatan OPD dalam mengajukan SPM. Jika hari ini, Kepala OPD mengajukan SPM maka akan langsung diproses.

"Tergantung OPD sekarang. Minggu depan OPD ajukan SPM, maka dibayar minggu depan," terangnya.

Baca Juga: Ombudsman NTB Temukan Penyimpangan Seleksi PPPK di Bima

2. Menggerakkan ekonomi masyarakat

Penukaran uang baru pecahan kecil di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta Pemda untuk segera merealisasikan anggaran. Salah satunya percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN.

Ibnu mengatakan percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat menggerakkan perputaran ekonomi di masyarakat. Hal itu, ditekankan Kemendagri saat evaluasi kedua kinerja Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada 20 Maret lalu.

"Pemerintah pusat meminta segera dilakukan pembayaran THR dan gaji ke-13 dan serapan anggaran dipercepat. Supaya ekonomi bergerak di masyarakat," kata Ibnu.

Berita Terkini Lainnya